Berita Rote Ndao
Rapat Pembentukan Lembaga Adat Desa di Rote Selatan, Kabag Hukum: Hasilkan 7 Perdes dan 7 Kepkades
Hangry menyebut, rapat pembentukan Lembaga Adat Desa itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rote Selatan pada Sabtu, 01 April 2023.
Editor:
Oby Lewanmeru
POS - KUPANG.COM/ HO
RAPAT - Kabag Hukum Setda Rote Ndao, Hangry M J Mooy (kanan) dan Camat Rote Selatan, Polce Melayaki Manafe (kiri) saat memimpin rapat pembentukan Lembaga Adat Desa yang melibatkan para Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, dan Para Maneleo se-Kecamatan Rote Selatan, Sabtu, 01 April 2023.
"Pengurus Lembaga Adat Desa di Kecamatan Rote Selatan akan dikukuhkan oleh Bupati Rote Ndao pada tanggal, 18 April 2023 nanti," pungkasnya.
Untuk diketahui, struktur Pengurus Lembaga Adat Desa terdiri dari, (1) Mane Dope adalah Ketua, (2) Mana Sulak merupakan Sekretaris, (3) Mana Kila Kome sebagai Bendahara, (4) Tamukung Pembangunan, Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.
Berikutnya, (5) Tamukung Perkawinan, Holo Padak, dan Penyelesaian Masalah Hukum, (6) Tamukung Tuturan Adat dan Seni Budaya serta (7) Tamukung Kerohanian dan Kematian. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.