Berita Sabu Raijua

PKB Sabu Raijua Gelar Uji Kelayakan dan Kepatuhan Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024

Uji kelayakan tersebut menghadirkan narasumber sebagai penguji eksternal PKB dari toko agama dan bagian internal dari PKB.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
Pengurus dan Anggota Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) DPC dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bakal calon legislatif DPRD 2024 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabu Raijua, di Aula Hotel Jessica Seba Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (29/03). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( DPC PKB ) Kabupaten Sabu Raijua menggelar musyawarah kerja cabang (mukercab) dan uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon legislatif DPRD 2024.

Mukercap dan UKK tersebut digelar di Aula Hotel Jessica Seba Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua, Rabu 29 Maret 2023.

Uji kelayakan tersebut menghadirkan narasumber sebagai penguji eksternal PKB dari toko agama dan bagian internal dari PKB.

Venos Oktovianus Lado Ketua DPC PKB Sabu Raijua menyampaikan, bakal calon legislatif DPRD Sabu Raijua yang mengikuti UKK tersebut berjumlah 22 orang.

Baca juga: 12 Orang di Kabupaten Sabu Raijua Dinyatakan Positif HIV /AIDS

”Untuk yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bakal calon legislatif DPRD Sabu Raijua yang terdaftar 25 orang yang hadir 22 orang dari 25 orang yang terdaftar terdiri dari 16 laki-laki dan 9 Perempuan,” jelas Venos.

Venos juga menyampaikan UKK tersebut bertujuan untuk memilih bakal calon legislatif yang berkualitas dan memumpuni.

”Uji kepatutan dan kelayakan ini kita laksanakan sehingga mendapatkan bakal calon DPRD Sabu Raijua yang berkualitas dan memumpuni ketika menduduki jabatan sebagai anggota DPRD, sehingga bukan hanya kita sekedar mau memilih kucing dalam karung tetapi kita memilih memang orang yang berkualitas,” ucapnya.

Venos juga menyampaikan target kemenangan kursi Legislatif PKB Sabu Raijua sebanyak 4 kursi.

”Target kita minimal 4 kursi dan kita berharap yang duduk di kursi DPRD nanti bisa mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai DPRD,” ungkap Venos.

Fendhy Gah, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW (Dewan Pengurus Wilayah) PKB NTT menyampaikan tolak ukur UKK tersebut yaitu penguasaan wilayah bakal calon legislatif (caleg), strategi pemenangan dan komitmen caleg.

“Tolak ukurnya kesiapan bakal calon tentang penguasaan wilayah, strategi dia untuk memenangkan pemilihan legislatif (pileg), yang kedua komitmen caleg untuk bekerjasama pada satu titik yaitu kerja sinergis baik untuk pemenangan dari Presiden, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD," jelas Fhendy.

Baca juga: Kepala Puskesmas Seba Sabu Raijua Harapkan Tidak Terjadi Diskriminasi Terhadap ODHA

Fhendy berharap melalui UKK tersebut dapat menghasilkan bakal calon legislatif yang memiliki komitmen.

”Harapannya melalui UKK ini menghasilkan para bakal caleg yang menjadi calon legislatif, yang berkomitmen, loyalitas, dan bertanggung jawab,” harap Fhendy.

Wakil Ketua DPW PKB NTT, Yohanis Uly Kale,Amd.,S.Pd menyampaikan target calon legislatif yang dipersiapkan PKB tidak hanya mendapatkan suara tetapi harus sampai dilantik.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved