Berita Malaka

Pemerintah Desa Taaba di Malaka Tetapkan APBDes Tahun 2023 Senilai Rp 1, 2 Miliar 

Masih di bidang pemberdayaan, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan benang tenun untuk kelompok tenun ikat. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
APBDes - Ketua BPD Desa Taaba, Petrus Seran menyerahkan dokumen APBDes dan berita acara kepada Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak dalam Musyawarah Penetapan APBDes, bertempat di Kantor Desa, Rabu 29 Maret 2023. 

Ketua BPD Desa Taaba, Petrus Seran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Taaba yang telah melaksanakan Musdes penetapan APBDes. 

Ia berharap, anggaran yang sudah ditetapkan dapat digunakan dengan baik dan transparan demi mensejahterakan masyarakat Desa Taaba. 

Petrus juga meminta para perangkat desa dan masyarakat supaya mendukung pembangunan di Desa Taaba dengan cara melibatkan diri secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. 

Baca juga: Malaka Juara Cabang Sepakbola Popda NTT 2023

Sementara pejabat yang mewakili Camat Weliman, Elijario P. Lobato mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Ini kepala desa yang kamu pilih. Jadi dukung dia dalam melaksanakan pembangunan di desa ini. Perbedaan politik sudah lewat tanggal 9 Desember lalu. Sekarang kita bergandengan tangan untuk membangun desa ini", ungkap Eli. 

Pendamping Desa Taaba, Thomas Y. Manek dalam arahannya mengatakan, Desa Taaba merupakan desa kedua di Kecamatan Weliman yang sudah melaksanakan penetapan APBDes.

Baca juga: Bupati Malaka Serahkan Dana Bantuan Sosial Rp 15 Juta untuk Warga Numponi

"Desa Taaba adalah desa kedua di Kecamatan Weliman yang sudah menetapkan APBDes, pertama Desa Laleten. Jadi kita Taaba termasuk cepat juga", ungkap Tomy demikian ia disapa. 

Sebagai pendamping desa, Tomy menegaskan beberapa hal penting kepada pemerintah desa terkait pekerjaan fisik. Diharapkan pemerintah desa menentukan pihak ketiga yang memiliki modal dasar. Artinya, pihak ketiga bersedia melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan uang sendiri, bukan menunggu dana desa cair. Kemudian, ia juga mengingatkan pemerintah desa agar marwah pemberdayaan harus dilakukan dengan baik dalam bentuk padat karya tunai. 

"Ini tahun kita ada dua pekerjaan fisik jalan. Saya berharap, masyarakat terlibat dalam padat karya tunai. Kita berharap uang untuk upah pekerja itu dirasakan oleh masyarakat", pintanya.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di   GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved