Berita Timor Tengah Utara

KPU Timor Tengah Utara Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023

memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat tentang jumlah daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SOSIALISASI - Pose pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 27 Maret 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2023.

Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Hotel Ariesta, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Maret 2023 ini dihadiri oleh Bawaslu Timor Tengah Utara, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, Aktivitas, TNI-Polri dan beberapa instansi lainnya.

Dalam momentum sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 tersebut, berlangsung diskusi hangat antara peserta sosialisasi dan Narasumber dari KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca juga: Mantan Jurnalis di Timor Tengah Utara Daftarkan Diri untuk Bertarung dalam Pilkades Letneo 

Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat tentang jumlah daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, informasi mengenai daerah pemilihan (dapil) tersebut akan menjadi acuan atau pedoman bagi partai politik untuk dalam rangka mempersiapkan calon-calon yang akan diikutsertakan dalam pemilihan anggota legislatif.

Dikatakan Paulinus, pihaknya mengundang berbagai macam elemen masyarakat dan partai politik untuk hadir dalam sosialisasi ini dengan maksud agar ada perubahan situasi di Kabupaten Timor Tengah Utara di mana ada penambahan dari 4 dapil menjadi 5 dapil.

"Dan informasi-informasi ini kita butuh supaya semua lapisan masyarakat bisa menjangkau informasi ini. Karena dampaknya akan terjadi pada Pemilu nanti," ujarnya.

Paulinus menegaskan bahwa, sukses Pemilihan Umum di Kabupaten Timor Tengah Utara tidak hanya tanggung jawab tunggal KPU. Karena membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari semua pihak. 

Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Timor Tengah Utara Alami Peningkatan, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan 

Oleh karena itu, kata Paulinus, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dengan peran dan tugas masing-masing bekerja sama menyukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved