Berita Nasional
Menteri Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan tes calistung bagi dalam penerimaan siswa baru di SD.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung ( calistung ) pada penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) di jenjang SD/MI.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan tes calistung bagi dalam penerimaan siswa baru di sekolah dasar (SD).
”Jadi dengan itu kebijakan kita pada saat ini Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memandatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid SD,” kata Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa 28 Maret 2023.
Kemampuan calistung saat ini masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan. Menurut Nadiem Makarim, banyak satuan pendidikan yang salah dalam mengajari siswa calistung.
"Bukan berarti calistung itu suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini. Poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," kata Nadiem Makarim.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru, Pengawas Sekolah Bisa dari Unsur Guru Penggerak
Ia menyebut calistung merupakan metode tidak menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar. Selain itu, miskonsepsi lain adalah bahwa mengajari anak calistung merupakan tugas satuan pendidikan PAUD bukan SD. Padahal kata Nadiem, itu adalah sebaliknya.
”Ini hal yang membuat saya kesal bahwa calistung dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua bapak ibu di dalam ruangan ini dan yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini. Seolah-olah SD-SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," ungkap Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengkhawatirkan nasib anak-anak kecil di masa emasnya yang seharusnya mendapatkan pembelajaran yang lebih menyenangkan.
"Konsekuensi yang paling menakutkan adalah anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan dari umur kecil. Kalau mereka bisa merasakan itu pada masa PAUD, masa periode emas, akan sulit memutar balik persepsi itu kepada anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan, belajar itu menyenangkan, baca buku menyenangkan, matematika menyenangkan," katanya.
"Bisa sekali seumur hidup, anak itu akan mengasosiasikan sekolah sebagai suatu beban yang tidak menyenangkan yang dipaksa aja sama orangtua untuk melakukan," tambah Nadiem Makarim.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Ini 3 Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim Untuk Para Guru Honorer
Nadiem Makarim mengatakan perlu langkah untuk mengakhiri miskonsepsi mengenai calistung ini. Proses transisi dari PAUD ke SD, kata Nadiem, harus berjalan dengan mulus.
"Anak itu punya hak bapak ibu punya hak untuk bisa mendapatkan fondasi bukan hanya kognitif, tapi kematangan emosi. Kemandirian, kemampuan berinteraksi hal yang menurut saya bahkan lebih penting daripada kompetensi dasar calistung, karena itu akan menentukan kemampuan dia menjadi pelajar yang teladan selama sepanjang hayat," ujar Nadiem Makarim.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah saat ini tengah berusaha memperkuat transisi dari PAUD ke SD menjadi lebih menyenangkan.
Dalam upaya ini, terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh SD/MI. Pertama, kata Nadiem Makarim, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/sederajat.