Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023, Ini 3 Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim Untuk Para Guru Honorer
Seleksi CPNS 2023, Ini 3 Kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim Untuk Para Guru Honorer
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan akan membuka Seleksi CPNS 2023. Ada Kabar Gembira untuk para Guru Honorer. Ada 3 Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelang Seleksi CPNS 2023.
Kebijakan itu terkait formasi serta gaji dan tunjangan Guru PPPK 2023.
Satu diantara kebijakan itu, memastikan 1 Juta Guru PPPK terpenuhi di tahun 2023.
Lahirnya 3 Kebijakan Mendikbudristek ini dipicu oleh banyaknya guru yang lulus passing grade pada Seleksi PPPK 2021 tetapi belum diangkat oleh Pemerintah daerah ( Pemda ).
Baca juga: Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas Uji Kompetensi CAT Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Padahal, anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sudah ditransfer Pemerintah pusat.
"Selama ini kami mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengangkat guru. Namun ternyata ada permasalahan yang kompleks sehingga perlu aturan baru bagi guru PPPK pada 2023," kata Nadiem Makarim saat memberikan sambutan di Puncak HUT PGRI ke-77, Sabtu 3 Desember 2022.
Berikut 3 Kebijakan Mendikbudristek tersebut:
Pertama, jika hingga Maret 2023 Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan PPPK Guru, maka pemerintah akan melengkapi formasi tersebut.
"Aturan-aturan ini sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan atas restu Pak Presiden Joko Widodo, nanti pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi" kata Nadiem Makarim.
Baca juga: Begini Sistem Penilaian Ujian Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022,Materi Ujian dan Bobot Nilai SKD
Selama ini, kata Nadiem Makarim, aduan para guru kepada Kemendikbud Ristek dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah masih banyak Pemda yang enggan mengajukan formasi guru sesuai jumlah guru yang telah lulus passing grade PPPK 2021.
Banyak guru yang telah putus kontrak dengan sekolah, terutama guru sekolah swasta karena lolos seleksi PPPK.
Namun karena Pemda tak kunjung mengkangkat para guru itu menjadi PPPK, mereka memilih banting setir ke profesi lain.
Dikatakan Nadiem Makarim, pihaknya masih terus mendorong Pemda mengangkat guru agar bisa menjadi ASN PPPK.
"Walaupun ada ketidaksempurnaan pada pelaksanaan PPPK Guru, namun tahun lalu sudah ada 300 ribu guru diangkat ASN PPPK. Tahun ini 320 ribu guru juga siap diangkat ASN PPPK," tambah Nadiem.