Berita Kota Kupang

Langgar Aturan Jam Pesta di Kota Kupang, Kapolresta Bubarkan Syukuran Wisuda 

memutar musik dengan nada keras hingga menyebabkan kenyamanan warga yang beristirahat malam pun menjadi terganggu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-POLRESTA KUPANG KOTA
BUBARKAN - Personel Polresta Kupang Kota bubarkan pesta syukuran wisuda Sarjana yang berlangsung hingga dinihari di RSS Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Polresta Kupang Kota membubarkan pesta syukuran wisuda Sarjana di wilayah RSS Oesapa, Kota Kupang yang berlangsung hingga dini hari.

Pembubaran pesta syukuran wisuda Sarjana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pasalnya pesta syukuran Wisuda yang sesuai ketentuan pemerintah hanya sampai pukul 00.00 Wita, namun pesta wisuda tersebut berlangsung hingga dinihari.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Kupang Hari Ini, Dilengkapi Jadwal Imsakiyah, Niat Puasa dan Doa Buka Puasa

Terlebih pesta wisuda yang memutar musik dengan nada keras hingga menyebabkan kenyamanan warga yang beristirahat malam pun menjadi terganggu.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Maret 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu kenyamanan saat istirahat malam karena suara keras dari speaker musik pesta syukuran wisuda.

Krisna menambahkan, menyikapi hal tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi acara syukuran wisuda di RSS Oesapa kemudian memberikan imbauan kepada pemilik rumah serta undangan agar tetap menjaga situasi kamtibmas terlebih tidak mengganggu kenyamanan warga yang istirahat malam.

Menurut Krisna, pesta wisuda tidak pernah dilarang, namun apabila pesta telah melewati batas waktu 00.00 Wita, maka dirinya selaku Kapolresta Kupang Kota meminta agar keluarga untuk mentaati aturan yang ada yakni dengan tidak eforia yang berlebihan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Saya imbau, agar semua kegiatan dihentikan setelah pukul 24.00 Wita, para tamu undangan juga harus segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing dengan tertib," pinta Krisna. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved