Berita Kota Kupang
Langgar Aturan Jam Pesta di Kota Kupang, Kapolresta Bubarkan Syukuran Wisuda
memutar musik dengan nada keras hingga menyebabkan kenyamanan warga yang beristirahat malam pun menjadi terganggu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Polresta Kupang Kota membubarkan pesta syukuran wisuda Sarjana di wilayah RSS Oesapa, Kota Kupang yang berlangsung hingga dini hari.
Pembubaran pesta syukuran wisuda Sarjana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang mendapatkan laporan dari masyarakat.
Pasalnya pesta syukuran Wisuda yang sesuai ketentuan pemerintah hanya sampai pukul 00.00 Wita, namun pesta wisuda tersebut berlangsung hingga dinihari.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Kupang Hari Ini, Dilengkapi Jadwal Imsakiyah, Niat Puasa dan Doa Buka Puasa
Terlebih pesta wisuda yang memutar musik dengan nada keras hingga menyebabkan kenyamanan warga yang beristirahat malam pun menjadi terganggu.
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Maret 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu kenyamanan saat istirahat malam karena suara keras dari speaker musik pesta syukuran wisuda.
Krisna menambahkan, menyikapi hal tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi acara syukuran wisuda di RSS Oesapa kemudian memberikan imbauan kepada pemilik rumah serta undangan agar tetap menjaga situasi kamtibmas terlebih tidak mengganggu kenyamanan warga yang istirahat malam.
Menurut Krisna, pesta wisuda tidak pernah dilarang, namun apabila pesta telah melewati batas waktu 00.00 Wita, maka dirinya selaku Kapolresta Kupang Kota meminta agar keluarga untuk mentaati aturan yang ada yakni dengan tidak eforia yang berlebihan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Saya imbau, agar semua kegiatan dihentikan setelah pukul 24.00 Wita, para tamu undangan juga harus segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing dengan tertib," pinta Krisna. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
BREAKING NEWS: Purnawiran Polri Temukan Jasad Bayi Perempuan di Sikumana Kota Kupang |
![]() |
---|
Pembukaan Grasstrack Sepeda NBS Kota Kupang Diguyur Hujan Deras, Camat Alak: Tetap Semangat |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Kota Kupang Hari Ini 27 Maret 2023 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Dukcapil Kota Kupang Penuhi Hak Anak Terkait Identitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.