Berita Kabupaten Kupang
Musrenbang RKPD Tahun 2024, Pemkab Kupang Terima 716 Usulan Aspirasi Dan 429 Pokir dari Masyarakat
Sementara itu saat musrenbang juga terdapat pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah diinput dalam aplikasi SIPD-RI sebanyak 429 Pokir.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melaporkan dalam kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan tahun 2024 telah menerima sebanyak 716 usulan aspirasi dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang Juhardi Selan, Senin 27 Maret 2023 saat pembukaan Forum Perangkat Daerah.
716 usulan aspirasi dari masyarakat tersebut ditujukan kepada 8 organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kupang.
Diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan.
Baca juga: Pemkab Kupang Terima Raport Hasil Penilaian Kepatuhan Publik dari Ombudsman RI
Selanjutnya usulan dimaksud telah divalidasi oleh Bappeda melalui aplikasi SIPD-RI yang selanjutnya telah
dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD di 24 Kecamatan Kabupaten Kupang.
Dari hasil kesepakatan tersebut menghasilkan 177 usulan yang dimuat dalam berita acara kesepakatan.
177 usulan aspirasi dimaksud selanjutnya akan dibahas pada Forum Perangkat Daerah atau Lintas PD saat ini, dengan total estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai 177 usulan dimaksud sebesar Rp.261.408.744.896,00.
Sementara itu saat musrenbang juga terdapat pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah diinput dalam aplikasi SIPD-RI sebanyak 429 Pokir.
Baca juga: Wabup Kupang Apresiasi Unicef - Pemkab Kupang Tingkatkan Status Gizi dan Ekonomi Masyarakat
Ada delapan Perangkat Daerah yang menjadi tujuan Pokir DPRD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan, Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan.
Usulan tersebut juga telah divalidasi oleh akun Sekretariat DPRD dan mitra Bappeda dalam aplikasi SIPD-RI dan menghasilkan 166 usulan yang akan dibahas lebih lanjut.
Dari 166 usulan tersebut total estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai usulan dimaksud sebesar Rp.165.45 1.023.750,00. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.