Berita Timor Tengah Utara
Kadis PRKPP Timor Tengah Utara Bicara Polemik Sisa Upah Tukang Bangun Rumah di Desa Ainiut
Kita telusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendengarkan secara langsung dari tukang maupun kepala tukang
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Kadis PRKPP Timor Tengah Utara, Wilhelmus Meko angkat bicara perihal sisa upah tukang pembangunan rumah tidak layak huni dalam Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Kadis Wilhelmus Meko melalui Kepala bidang Perumahan pada dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau PRKPP, Gregorius Nai angkat bicara perihal sisa upah tukang pembangunan rumah tidak layak huni dalam Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Provinsi NTT yang diduga raib di bawa kabur Ketua KMPS.
Ia mengakui bahwa, para tukang pembangunan rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut telah melaporkan hal ini ke pihak Dinas PRKPP Kabupaten TTU pada hari Jumat pekan lalu.
Baca juga: Pastor Paroki St Antonius Padua Sasi Timor Tengah Utara Ajak OMK dan Umat Manfaatkan Lahan Tidur
"Kita telusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendengarkan secara langsung dari tukang maupun kepala tukang," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 27 Maret 2023.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas PRKPP telah menempuh mekanisme yang memungkinkan agar para tukang menerima haknya secara utuh.
Mekanisme yang ditempuh Dinas PRKPP yakni seluruh upah tukang pembangunan rumah Program Tekun Melayani Plus dikirim langsung ke rekening kepala tukang.
Hal ini bertujuan agar tidak ada ruang bagi KMPS untuk "mengutip" hak para tukang pembangunan rumah tersebut.
Gregorius mengakui bahwa, persoalan pembayaran upah tukang yang terjadi di Desa Ainiut terasa cukup aneh. Pasalnya, setelah upah tukang itu dicairkan dari rekening kepala tukang oleh pemilik rekening, upah tukang ini malah dikembalikan lagi kepada Ketua KMPS.
Baca juga: Kapolres Timor Tengah Utara Pimpin Anggota Bersihkan Rumah Ibadah
"Ketika kita mendapatkan informasi ini kita juga sepertinya sulit untuk percaya. Karena menurut kita kejadiannya agak tidak pas," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pengiriman uang upah ke rekening kepala tukang tersebut dikhususkan untuk upah para tukang.
"Tidak ada biaya lain lagi selain biaya upah tukang yang masuk ke rekening itu. Karena itu, haknya mereka. Lalu mengapa itu dikembalikan ke KMPS," tukasnya.
Bagi Gregorius, pihaknya telah membangun komunikasi dengan para tukang untuk melakukan pencarian terhadap Ketua KMPS.
Dinas PRKPP, lanjutnya, tidak ingin secara sepihak menjustifikasi bahwa yang bersangkutan melarikan diri tetapi mencoba untuk memberikan toleransi waktu sambil melakukan upaya untuk menemui Ketua KMPS.
Berdasarkan hasil pengecekan dan pencocokan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan PPK dan buku rekening yang diberikan oleh kepala tukang sudah tuntas dan tidak ada perbedaan.
Persoalan yang muncul adalah ketika upah yang dicairkan dari rekening salah satu kepala tukang, tidak diserahkan kepala tukang tersebut kepada para kepala tukang yang lain tetapi dikembalikan kepada KMPS.
"Ini merupakan kekeliruan yang dilakukan oleh pemilik rekening tukang dan Ketua KMPS," ujar Gregorius.
Ia menambahkan, dalam upaya mencegah kesalahan yang lebih besar, pihaknya memberikan arahan kepada PPK dan seluruh tim yang bertanggung jawab terhadap pembangunan rumah di Desa Ainiut untuk bergerak ke lokasi serta menelusuri secara lebih jauh perihal kebenaran informasi mengenai menghilangnya KMPS dan perkembangan pengerjaan rumah di Desa Ainiut dan lain-lain.
Apabila tidak ditemukan solusi atas persoalan tersebut, ucap Gregorius, maka akan ditempuh upaya paksa.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tukang pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT mengeluhkan sisa upah mereka yang diduga raib dibawa kabur Ketua KMPS, Fransiskus Saidu.
Pasalnya, setelah melakukan pencarian upah tukang pada tahap ke-5, Ketua KMPS pembangunan rumah tidak layak huni Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Fransiskus Saidu itu kabur tanpa jejak.
Ketua KMPS, Fransiskus Saidu diduga kabur dari Desa Ainiut dengan membawa serta uang upah para tukang pembangunan 8 unit rumah Program Tekun Melayani Plus sebesar Rp. 36.000.000
Saat diwawancarai, POS-KUPANG.COM, Jumat, 24 Maret 2023, seorang Kepala Tukang bernama Vinsensius Tefa mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pembangunan rumah tersebut kurang lebih 2 bulan. Namun sisa upah pembangunan rumah ini belum dituntaskan.
Ia mengaku telah menerima upah tukang sebesar Rp. 11. 200.000 dan sisa upah tukang yang belum dibayarkan sebesar Rp. 8.800.000.
Vinsensius menurut, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain telah berusaha melaporkan hal ini kepada pihak Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan menerima dengan baik apabila upah mereka dibayarkan dengan tuntas.
Sementara itu, Kepala Tukang lainnya bernama Maximus Ikun mengaku kesepakatan pertama dalam kontrak, antara KMPS dan 8 Kepala Tukang bahwa pembangunan satu unit rumah akan diberikan upah Rp. 18.000.000.
Meskipun demikian, pihaknya sempat menolak perihal jumlah upah tersebut.
Ia menambahkan, Ketua KMPS kemudian meminta para tukang untuk menandatangani kontrak dengan upah Rp. 18.000.000 dengan iming-iming pasca menuntaskan pembangunan rumah ini, yang bersangkutan akan menambahkan Rp. 2.000.000 kepada masing-masing kepala tukang.
"Itu bonus buat perkepala tukang," ucapnya menirukan pernyataan Ketua KMPS.
Pada mulanya, Ketua KMPS meminta nomor rekening bank dari masing-masing kepala tukang 8 unit rumah tersebut. Namun, seluruh upah 8 kepala tukang tersebut dikirimkan ke dalam satu nomor rekening.
"Dia bilang, ini rekening desa tidak pakai semua, pakai satu saja," tukasnya mengutip pernyataan Ketua KMPS, Fransiskus Saidu.
Dikatakan Maximus, pihaknya baru menyadari bahwa, selama ini upah para tukang dikirim melalui nomor rekening salah satu kepala tukang atas nama Hilarius Sako setelah yang bersangkutan membawa kabur upah para tukang tahap 5 sebesar Rp. 36.000.000. Sedangkan sisa upah tukang lainnya, masih tersimpan di Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ia mengaku, dirinya baru menerima yang upah sebesar Rp. 12.250.0000 dan sisa yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp. 7. 750.000.
Menurutnya, Ketua KMPS kabur dari Desa Ainiut kurang lebih 1 Minggu lamanya dan belum ditemukan hingga saat ini.
Pihaknya telah berusaha menghubungi Ketua KMPS via handphone namun nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.
"Setelah dia kasih cair uang dia kabur. Entah dia kabur atau ke mana kami tidak tahu dia di mana sekarang sampai hari ini," ujar Maximus.
Dikatakan Maximus, dirinya bersama para kepala tukang lainnya telah menyambangi Kantor Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara guna melaporkan hal ini.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pert
Tukang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Program Tekun Melayani Plus
BREAKING NEWS: Warga Timor Tengah Utara Temukan Jenazah di Desa Nimasi Bikomi Tengah |
![]() |
---|
Alasan JPU Kejari Timor Tengah Utara Tolak Eksepsi PH Alfred Baun dalam Sidang Kasus Laporan Palsu |
![]() |
---|
Pastor Paroki St Antonius Padua Sasi Timor Tengah Utara Ajak OMK dan Umat Manfaatkan Lahan Tidur |
![]() |
---|
Kasus DBD di Kabupaten Timor Tengah Utara Alami Peningkatan, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.