Berita Lembata

Balai POM Kupang Gelar Advokasi Program Prioritas Nasional, Sasar Dua Desa di Lembata

Program ini menyasar dua desa yakni Desa Pada di Kecamatan Nubatukan dan Desa Pasir Putih di Kecamatan Nagawutung

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
SOSIALISASI - Balai POM Kupang melakukan sosialisasi di Lembata terkait kegiatan advokasi terpadu Program Prioritas Nasional (PPN), Desa Pangan Aman Berbasis Komunitas, Jumat, 24 Maret 2023. Program ini menyasar dua desa yakni Desa Pada di Kecamatan Nubatukan dan Desa Pasir Putih di Kecamatan Nagawutung. 

"Karena kita tahu bahwa makana atau pangan merupakan kebutuhan pokok dari masyarakat, sehingga harus dijamin keamanan mutu dan kelayakannya," ungkap Tamran Ismail dihadapan peserta advokasinya. 

Dia pun berharap sinergitas antara semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama dengan Badan POM Kupang menyukseskan kegiatan ini karena akan berjalan sepanjang tahun.

Setelah advokasi hari ini, ujarnya akan dilanjutkan dengan survei pasar, survei sekolah, survei desa, dan dilanjutkan dengan kegiatan bimtek kepada kader. Nantinya setelah kader dilatih, selanjutnya Kader tersebut akan melatih komunitas yang ada di desa. Dengan begitu, ilmu yang didapatkan nanti bisa dibagikan kepada orang lain dan pada akhirnya wilayah tersebut menjadi lebih responsif terhadap kesehatan, terutama terkait dengan permasalahan kesehatan pangan.

Baca juga: Sampaikan Aspirasi, Difabel Lembata Cegat Rombongan Kirab Pemilu 2024 KPU Lembata

Seperti diketahui, intervensi keamanan pangan pada kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Sekolah dengan PJAS Aman merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPOM yang bertujuan menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.

Untuk saat ini baru dua desa di Lembata yang diintervensi melalui program ini. Namun demikian BPOM berharap ke depannya semua desa di Lembata bisa diintervensi melalui kegiatan replikasi oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.

Desa Pada dan Desa Pasir Putih masuk dalam program prioritas nasional BPOM karena keduanya masuk dalam kriteria yang diisyaratkan untuk diintervensi, yakni adanya pasar sebagai tempat bertransaksi barang dan jasa dan juga Pasir Putih sebagai tempat potensi wisata atau adanya tempat destinasi wisata dengan jajaran kuliner. (*) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved