Berita Ende

Pelaku Curanmor yang Ditangkap Satreskrim Polres Ende Ternyata Seorang Residivis

pada tahun 2021 yang laku tersangka yang biasa disapa Radu ini juga mencuri satu unit sepeda motor honda berat.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
TANGKAP - Anggota Satreskrim Polres Ende kembali menangkap salah satu pelaku curanmor di Kota Ende. Gambar diambil belum lama ini 

Tersangka mengambil motor honda beat tersebut. Ia kembali ke kos-kosan tersangka dan meminta adik tersangka yang bernama Rizal untuk mengantar tersangka ke RSUD Ende.

Sesampai di RSUD Ende tersangka menyerahkan motor honda beat itu ke adiknya dan kembali ke Maurole.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 tersangka ditangkap. Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan pada tanggal 12 Maret 2023," jelasnya.

Kadiaman mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi. Perbuatan tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang cukup karena telah melakukan perbuatan pidana pencurian. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved