Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Adriel Viari Purba: AKBP Dody Mohon Ampun, Jujur Ungkap Kasus Teddy Mihanasa
Power seorang Teddy Minahasa itu diklain pihak Dody Prawiranegara terbukti dari mutasi dirinya ke bagian logistik Polda Sumatra Barat.
Memang saya tanya sama dia, kok bisa kamu bilang Pak Dody bilang dipindah ke Papua, loh bisa, kan koneksinya ke mana-mana. SDM Mabes (Polri), tinggal dia telpon letingnya, 'eh pindahkan itu dia ke Papua'. Bukan berarti Papua buruk ya, bukan, tapi kata dia begitu.
Ke Pak Dody, apa dia sudah sering melakukan hal ini dengan Pak TM?
Tidak pernah. Dan kalau hubungannya dengan Pak Teddy baru di situ jadi dia belum pernah kerja sama dengan pak Teddy, kenal karena bawahan tidak pernah kenal karena kedekatan emosional, tidak pernah jadi sampai kantor saya.
Kalau pak Teddy perintah saya tukar sebagian barang bukti dengan tawas ganti sebagian barang bukti dengan tawas dan pak Teddy mengungkap dalam BAP itu adalah bercanda.
Saya kan tidak tahu dia bercanda, saya baru kenal Pak Teddy itu ketika saya jadi Kapolres Bukittinggi dan dia Kapolda saya jadi belum lama jadi saya tidak tahu kalau dia bercanda kalaupun dia bilang bercanda.
Jadi perkenalan mereka itu hanya sekedar atasan dan bawahan, hanya itu tidak lebih. Dan kalau ditanya apakah pernah belum pernah Pak Dodi mempunyai pimpinan seperti itu menyuruh melakukan kalaupun mau menguji katanya kok menguji dengan dengan cara melakukan tindak pidana itu kan tidak masuk akal.
'Kenapa sih Pak Teddy tidak mengaku Saja seperti saya'. Saya memang kasihan dengan pak Dody karena dia cita-cita nya sangat sederhana, pengen seperti bapaknya Jendral.
Pas pertama kali pertemuan itu menurut saya, dia hormat dia sujud kepada bapak ibunya. Terus dia sujud ibunya, sujut bapanya dia bilang dia hormat dan bilang ke bapaknya, sambil nangis, ‘maafkan kakak, kaka tidak bisa purnah tugas seperti ayah’.
Waduh, saya pun waktu itu langsung, karena kasian karena Bapaknya menyelesaikan purna tugas dengan baik debagai jenderal bintang dua tanpa cacat masalah.
Dia karena diperindah ini jadi bermasalah. Di persidangan dia sampaikan bukan saya saja dikorbankan, tetapi keluarga saya saya punya anak orang tua, Saya harap Pak hakim akan mempertimbangkan hal itu.
Apa ada usaha dari penasihan hukum mengajukan JC ke LPSK?
Pasti kami ajukan kembali, kemarin memang ada di LPSK. Di LPSK belum dikabulkan walaupun dalam suratnya LPSK bilang tidak diterima karena pengungkapan perkara ini bukan oleh Pak Dody tetapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tetapi dibawahnya dikatakan pasalnya saya lupa keterangan Pak Dody, Ibu Linda dan Samsul Marif sangat penting untuk mengungkap perkara ini.
Yang ketiga, rekomendasi LPSK Pak Dody dan Pak Teddy Minahasa dipisah karena takut, karena harusnya dilindungi LPSK.
Alternatif lain atau opsi lainnya, kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk Pak Dody bermohon lagi namun hanya perlindungan saja tetapi bukan sebagai saksi pelaku bukan sebagai justice collaborator. Makannya di situ dibilang keterangan Pak Dody sangat penting dalam perkara dalam fakta persidangan juga dibilang sosok si penangkap AKP Tri Hamdani, Pak Dody lah yang mengungkap perkara ini. Yang menangkap bilang begitu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.