Pilpres 2024

Guntur Romli Tuding Anies Baswedan Terbukti Langgar Aturan: Itu Jelas-Jelas Pengerahan Massa Kok

Muhammad Guntur Romli, pegiat media sosial melontarkan tudingan keras kepada Anies Baswedan, calon presiden yang bakal diusung Koalisi Perubahan.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
LANGGAR ATURAN – Muhammad Guntur Romli menuding Anies Baswedan melakukan pelanggaran di Surabaya. Pelanggaran yang dibuat adalah melakukan pengerahan massa ke tempat ibadah. 

"Misalnya, sampai Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat imbauan ke berbagai pihak termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondusivitas," ujarnya. 

Lolly juga menyampaikan Bawaslu akan menempuh upaya penegakan bila semua syarat pelanggaran secara formil dan materiil terpenuhi. Selain itu, kata Lolly, indikasi pelanggarannya juga mesti dipastikan.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak? Nah, itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," ujar dia. 

Baca juga: Benny K Harman Tak Persoalkan Kalau Anies Baswedan Pilih Khofifah, Terserah Pak Anies

Lolly mengingatkan bahwa masa sosialisasi hanya berlaku untuk partai. Tujuannya, kata dia, untuk mensosialisasikan nomor urut partai jelang Pemilihan Umum 2024.

 “Apa batasannya yang boleh dan tidak boleh di masa sosialisasi? Yang tidak boleh adalah ada ajakan," kata dia.

Dalam konteks safari politik, kata Lolly, jika ada ajakan maka Bawaslu akan mengingatkan partai politiknya.

"Yang bisa kami tindak itu partai politiknya ya, tapi orang orangnya hari ini memang belum ada, maka yang bisa kami lakukan adalah memberikan imbauan," kata Lolly. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved