Pilpres 2024

Guntur Romli Tuding Anies Baswedan Terbukti Langgar Aturan: Itu Jelas-Jelas Pengerahan Massa Kok

Muhammad Guntur Romli, pegiat media sosial melontarkan tudingan keras kepada Anies Baswedan, calon presiden yang bakal diusung Koalisi Perubahan.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
LANGGAR ATURAN – Muhammad Guntur Romli menuding Anies Baswedan melakukan pelanggaran di Surabaya. Pelanggaran yang dibuat adalah melakukan pengerahan massa ke tempat ibadah. 

Juga tampak dalam video saat Anies datang dan disambut para pendukungnya yang sudah berada di masjid.

"Pengerahan massa, menunggangi momen Jumatan, hanya untuk bikin ini," tulis Romli sambil menyematkan pemberitaan dengan judul 'Teriakan Anies Presiden Menggema Seusai Sholat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya hingga Dikerubuti Pendukung'.

Bawaslu Akui Kirim SMS Blast

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menjelaskan pesan singkat kepada warga atau SMS blast yang melarang Anies Baswedan menjadikan Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur sebagai tempat politik.

Dia mengakui SMS blast itu dikirim oleh jajaran Bawaslu di Jawa Timur. Ia mengatakan, SMS blast tersebut berbentuk imbauan karena hingga saat ini belum ada peserta pemilihan presiden maupun legislatif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Anies Baswedan yang digadang sebagai bakal calon presiden koalisi perubahan.

"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) Jawa Timur," ucap Lolly saat ditemui di acara Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Tahun 2024 di Artotel, Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023 yang dilansir Kompas.com.

SMS itu berbunyi "Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu."

Lolly berharap upaya pencegahan tersebut bisa berdampak pada orang-orang yang akan mencalonkan diri, namun lebih dulu berkampanye sebelum waktunya.

Ia juga menegaskan SMS tersebut tidak hanya ditujukan kepada Anies Baswedan, tetapi juga kepada bakal calon presiden yang lain.

"SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," imbuh dia.

Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, Lolly mengatakan, kemungkinan ada penindakan yang didasari syarat formil yang terpenuhi.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," kata dia.

Baca juga: M Kholid Sebut Dua Nama Figur Berpengaruh Selain Aher dan AHY: Ini Cocok Dampingi Anies Baswedan

Hermawi Taslim Angkat Bicara

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menyesalkan langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Surabaya yang mengirimkan pesan blast alias broadcast kepada warga ihwal larangan penggunaan Masjid Al-Akbar untuk kegiatan politik.

SMS blast itu bertepatan dengan kehadiran Anies Baswedan di Surabaya pada Jumat, 13 Maret 2023. Saat itu diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta itu hendak menunaikan salat Jumat di Masjid Al Akbar, Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved