Pilpres 2024

Guntur Romli Tuding Anies Baswedan Terbukti Langgar Aturan: Itu Jelas-Jelas Pengerahan Massa Kok

Muhammad Guntur Romli, pegiat media sosial melontarkan tudingan keras kepada Anies Baswedan, calon presiden yang bakal diusung Koalisi Perubahan.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
LANGGAR ATURAN – Muhammad Guntur Romli menuding Anies Baswedan melakukan pelanggaran di Surabaya. Pelanggaran yang dibuat adalah melakukan pengerahan massa ke tempat ibadah. 

POS-KUPANG.COM – Muhammad Guntur Romli, Pegiat Media Sosial melontarkan tudingan keras kepada Anies Baswedan, calon presiden yang bakal diusung Koalisi Perubahan.

Tudingan itu terlontar merespon safari politik yang dilakukan Anies Baswedan ke Jawa Timur pada Jumat 17 Maret 2023. Safari tersebut merupakan cara Anies Baswedan mensosialisasi diri menuju Pilpres 2024 mendatang.

Pada momen safari politik tersebut Anies Baswedan juga menyempatkan diri untuk menunaikan sholat jumatan di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Ternyata di masjid tempat Anirs menunaikan sholat itu, telah berkumpul begitu banyak massa. Bahkan ketika Anies tiba, massa berteriak dengan menyebutkan Anies Presidenku.

Baca juga: Grace Natalie Blak-blakan Bicara tentang Pilpres 2024: PSI Tak Mungkin Dukung Anies Baswedan

Untuk diketahui, menghadapi Pilpres 2024 mendatang, Anies Baswedan yang juga Mantan Mendikbud RI itu nantinya diusung oleh Koalisi Perubahan.

Koalisi tersebut beranggotakan tiga partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera atau disingkat PKS.

Rupanya, Bawaslu Jawa Timur diam-diam menyoroti kunjungan Anies Baswedan ke masjid tersebut. Bawaslu pun mengirimkan SMS blast soal larangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya. SMS itu diterima sejumlah warga Surabaya

SMS blast Bawaslu itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anie Baswedan yang melanggar aturan Pemilu.

DI SURABAYA – Anies Baswedan melakukan safari politiknya dua hari di Surabaya, yakni Jumat-Sabtu 17-18 Maret 2023. Di Kota Pahlawan ini Anies diagendakan berkunjung ke sejumlah tempat, di antaranya eks lokalisasi dolly.
DI SURABAYA – Anies Baswedan melakukan safari politiknya dua hari di Surabaya, yakni Jumat-Sabtu 17-18 Maret 2023. Di Kota Pahlawan ini Anies diagendakan berkunjung ke sejumlah tempat, di antaranya eks lokalisasi dolly. (POS-KUPANG.COM)

Terhadap SMS blast tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim pun angkat bicara. Dia mengatakan partainya menyesalkan langkah Bawaslu Surabaya yang mengirimkan pesan blast alias broadcast kepada warga, ihwal larangan penggunaan Masjid Al-Akbar untuk kegiatan politik.

Hermawi memastikan tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar oleh partainya maupun Anies Baswedan. Sebab Anies ke Masjid Al Akbar hanya untuk menunaikan sholat Jumat.

Menanggapi hal itu pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli dalam cuitan di akun Twitternya @GunRomli menyematkan video yang menurutnya bukti pengerahan massa pendukung Anies ke Masjid Al-Akbar Surabaya.

"Ini bukti pengerahan massa pendukung Anies ke Masjid Akbar Surabaya, politisasi masjid dan Jumatan yg sungguh nyata... mendatangkan massa bukan niat tulus Jumatan, tp unt teriak2 presiden," kata Guntur Romli, Minggu 19 Maret 2023.

Dalam video yang dibagikan tampak sejumlah mobil dengan spanduk bertuliskan 'Rombongan Jarnas Kab.Pasuruan' yang membawa massa terparkir di halaman Masjid Al-Akbar Surabaya.

Selain itu juga ada satu bus pariwisata dengan spanduk di sisi sampingnya bertuliskan 'Selamat datang Calon Presiden 2024 Anies Baswedan'.

Dalam video juga ada suara perekamnya yang menyatakan kedatangan para pendukung Anies ke Masjid Al-Akbar Surabaya adalah hal yang luar biasa. "Masya Allah, Luar biasa," katanya.

Baca juga: NTT Memilih, Ini Kata Ketua Bawaslu dan KPU Timor Tengah Utara Saat Media Ghatering dengan Jurnalis

Juga tampak dalam video saat Anies datang dan disambut para pendukungnya yang sudah berada di masjid.

"Pengerahan massa, menunggangi momen Jumatan, hanya untuk bikin ini," tulis Romli sambil menyematkan pemberitaan dengan judul 'Teriakan Anies Presiden Menggema Seusai Sholat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya hingga Dikerubuti Pendukung'.

Bawaslu Akui Kirim SMS Blast

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menjelaskan pesan singkat kepada warga atau SMS blast yang melarang Anies Baswedan menjadikan Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur sebagai tempat politik.

Dia mengakui SMS blast itu dikirim oleh jajaran Bawaslu di Jawa Timur. Ia mengatakan, SMS blast tersebut berbentuk imbauan karena hingga saat ini belum ada peserta pemilihan presiden maupun legislatif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Anies Baswedan yang digadang sebagai bakal calon presiden koalisi perubahan.

"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) Jawa Timur," ucap Lolly saat ditemui di acara Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Tahun 2024 di Artotel, Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023 yang dilansir Kompas.com.

SMS itu berbunyi "Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu."

Lolly berharap upaya pencegahan tersebut bisa berdampak pada orang-orang yang akan mencalonkan diri, namun lebih dulu berkampanye sebelum waktunya.

Ia juga menegaskan SMS tersebut tidak hanya ditujukan kepada Anies Baswedan, tetapi juga kepada bakal calon presiden yang lain.

"SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," imbuh dia.

Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, Lolly mengatakan, kemungkinan ada penindakan yang didasari syarat formil yang terpenuhi.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," kata dia.

Baca juga: M Kholid Sebut Dua Nama Figur Berpengaruh Selain Aher dan AHY: Ini Cocok Dampingi Anies Baswedan

Hermawi Taslim Angkat Bicara

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menyesalkan langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Surabaya yang mengirimkan pesan blast alias broadcast kepada warga ihwal larangan penggunaan Masjid Al-Akbar untuk kegiatan politik.

SMS blast itu bertepatan dengan kehadiran Anies Baswedan di Surabaya pada Jumat, 13 Maret 2023. Saat itu diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta itu hendak menunaikan salat Jumat di Masjid Al Akbar, Surabaya.

Hermawi menjelaskan, surat Bawaslu itu berisi peringatan, alih-alih larangan. Kendati demikian, ia menyebut mestinya surat itu dikirimkan kepada NasDem sebagai penyelenggara, bukan kepada warga.

 “Yang sangat kami sesali, surat Bawaslu kok dikirim ke warga, bukan ke penyelenggara, yaitu NasDem,” kata Hermawi saat dihubungi, Ahad, 19 Maret 2023.

Hermawi memastikan tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar oleh partainya maupun Anies. Musababnya, Anies datang ke Masjid Al Akbar hanya untuk menunaikan salat Jumat.

Dia menyebut Bawaslu sudah menyampaikan akan mendengar ulang orasi Anies di masjid.

Jika ada ajakan memilih, kata dia, maka aturan Pemilu dilanggar. 

“Kami pastikan tidak ada aturan yang dilanggar karena Anies sama sekali tidak ada orasi di masjid, beliau datang untuk sembahyang Jumat, bukan untuk yang lain,” kata dia.

Oleh sebab itu, Hermawi berharap Bawaslu memperhatikan tata cara berkirim surat yang baik. Menurut dia, menyebarkan pesan blast ke warga tidak elok di mata publik.

“Kami imbau ke depan Bawaslu atau pihak mana pun memperhatikan tata cara pengirim surat yang baik, jangan seperti menyebar berita yang terkesan tidak elok di mata publik,” kata Hermawi.

Sebelumnya, Anies Baswedan berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya untuk menunaikan salat Jumat.

Bawaslu melalui pesan blast menyebarkan Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023.

Surat ini berisikan larangan Masjid Al-Akbar digunakan untuk kegiatan politik yang melanggar aturan pemilu. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan langkah Bawaslu Jawa Timur itu merupakan upaya pencegahan. Ia menyakini pesan itu tidak hanya ditujukan kepada Anies saja, melainkan kepada tokoh-tokoh yang aktif mempublikasikan diri.

"Upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Bawaslu di Jawa Timur," katanya saat ditemui di Ortotel, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. 

Dia menyatakan Bawaslu belum bisa menentukan adanya pelanggaran atau tidak dalam kasus safari politik Anies. Musababnya, peserta definitif Pemilihan Presiden 2024 belum ada.

Oleh sebab itu, Lolly mengatakan hal yang bisa ditempuh Bawaslu adalah mengingatkan bahwa imbauan-imbauan ini akan dicatat.

"Misalnya, sampai Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat imbauan ke berbagai pihak termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondusivitas," ujarnya. 

Lolly juga menyampaikan Bawaslu akan menempuh upaya penegakan bila semua syarat pelanggaran secara formil dan materiil terpenuhi. Selain itu, kata Lolly, indikasi pelanggarannya juga mesti dipastikan.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak? Nah, itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," ujar dia. 

Baca juga: Benny K Harman Tak Persoalkan Kalau Anies Baswedan Pilih Khofifah, Terserah Pak Anies

Lolly mengingatkan bahwa masa sosialisasi hanya berlaku untuk partai. Tujuannya, kata dia, untuk mensosialisasikan nomor urut partai jelang Pemilihan Umum 2024.

 “Apa batasannya yang boleh dan tidak boleh di masa sosialisasi? Yang tidak boleh adalah ada ajakan," kata dia.

Dalam konteks safari politik, kata Lolly, jika ada ajakan maka Bawaslu akan mengingatkan partai politiknya.

"Yang bisa kami tindak itu partai politiknya ya, tapi orang orangnya hari ini memang belum ada, maka yang bisa kami lakukan adalah memberikan imbauan," kata Lolly. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved