Berita NTT
Rayakan HUT ke - 49 Tahun, PPNI NTT Soroti Upah Perawat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-49 tahun. Upah perawat menjadi sorotan dalam momentum kali ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI merayakan hari ulang tahun (HUT) ke -49 tahun. Upah perawat menjadi sorotan dalam momentum kali ini.
Di tingkat DPW PPNI NTT, perayaan berlangsung di graha PPNI NTT, Kelurahan Naimata Kota Kupang, Jumat 17 Maret 2023 bertepatan dengan perayaan HUT.
Bone, selaku Ketua Panitia sekaligus pengurus PPNI NTT mengatakan, dengan perayaan HUT ini menandakan organisasi PPNI kini sudah dewasa. Artinya, pelayanan kepada masyarakat juga harus bersemangat profesionalisme.
Hal itu semata untuk memberi dampak yang baik bagi masyarakat dan perawat itu sendiri. Dengan ini maka tujuan pembangunan kesehatan menjadi terwujud dalam bingkai reflektif semua perawat untuk membangun kesadaran bersama tentang perbaikan pelayanan.
Baca juga: HUT PPNI ke-49, DPD PPNI Kabupaten Manggarai Timur Gelar Bimtek Ujian Kompetensi Perawat
"Momen kali ini supaya kita benar-benar merefleksikan diri supaya kita ada perubahan pelayanan lebih baik lagi," kata dia.
Dalam HUT itu juga kesejahteraan perawat menjadi topik utama pembahasan. PPNI telah melaksanakan webinar dengan mengahdirkan legislatif dan eksekutif. Tujuannya pihak terkait bisa memberi perhatian pada perawat.
PPNI NTT sendiri mendorong agar adanya regulasi yang mengatur untuk kelayakan upah bagi seorang perawat bisa menjadi perhatian serius. Sisi lain, PPNI juga akan mengadvokasi agar perawat yang honor bisa diakomodir dalam gerbong PPPK.
"Mereka (perawat) yang bekerja secara sukarela, secara regulasi itu tidak diperbolehkan. Tidak boleh mempekejr orang dengan sukarela, harus dengan profesional," tegasnya.
Baca juga: Rapat Kerja DPK PPNI RSUD dr. T.C Hillers, Ketua DPD Sebut Tetap Satu dan Unggul
Bone menegaskan, kalau ingin mempekerjakan perawat maka perlu memiliki standar, minimal SOP. Dari hal ini PPNI kemudian melakukan dorongan ke pemerintah terkait agar perawat tidak dipekerjakan sesuka mau orang.
Secara keseluruhan anggota PPNI NTT sebanyak 20 ribu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Adapun struktur PPNI terhitung dari tingkat pusat hingga ke komisariat atau titik kerja. NTT sendiri punya 100 lebih komisariat.
Ia mengingatkan agar perawat di NTT bisa meningkatkan profesional terutama dalam memberikan layanan bagi masyarakat. Secara otomatis maka, akan ada penghargaan dari profesi tersebut.
"Seorang profesional, kita melakukan pekerjaan itu tidak boleh tanpa dibayar atau sukarela. Harus dihargai," kata dia.
Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Perawat, DPK PPNI RSUP dr. Ben Mboi Kupang Gelar Webinar
Sekretaris DPW PPNI NTT, Ners. Korlimbong mengatakan, perayaan HUT kali ini mengusung tema gapai sejahtera dengan profesionalisme. Tema itu agar perawat bisa menggapai kesejahteraan dengan tetap memberikan pelayanan profesional.
Menurut dia, penekanan dalam HUT kali ini mengarah tentang semangat profesional sekaligus peningkatan kompetensi, secara formal maupun informal seperti pelatihan.
Saat ini, kata dia, kesejahteraan perawat masih menjadi pekerjaan berat yang dilalui. Tuntutan mengenai profesionalisme, perlu ada keselarasan dengan sambutan dari pemerintah untuk memperhatikan masalah ini.
"Terutama sekarang banyak perawat yang dibayar masih dibawa UMR bahkan ada yang tidak dibayar secara pasti dengan status sukarela. Kami berharap itu tidak ada lagi," ujarnya.
DPW PPNI NTT sendiri mencatat mayoritas perawat di provinsi kepulauan ini masih diupah jauh dari kelayakan. Di sisi lain, penghargaan bagi perawat juga hingga kini belum optimal.
Misalnya, sebut dia, saat rekrutmen PPPK, seharusnya perawat yang telah bekerja dengan jumlah waktu yang lama, menjadi prioritas. Namun, kondisi ini belum juga terjadi. PPNI telah memberi masukan bagi ke pemerintah.
Ia mengajak semua perawat di NTT agar terus bekerja dengan profesional dan tetap pada tupoksi sesuai dengan standar yang ada. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.