Berita NTT
Polda NTT Siap Permudah Layanan Bagi Penyandang Disabilitas
kepolisian belum sepenuhnya ramah disabilitas sehingga dirinya ingin mendengar secara langsung aspirasi dan kondisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Semua warga negara berhak mendapatkan akses pelayanan Kepolisian termasuk para penyandang disabilitas.
Dalam hal ini Kepolisian terus berbenah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas termasuk penerjemah bahasa isyarat agar mempermudah para penyandang disabilitas mengakses pelayanan kepolisian.
Demikian penyampaian Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma usai mendengar curhatan dari para penyandang disabilitas di Kantor Gerakan Advokasi Transformasi p untuk Inklusi (Garamin), Jalan Noelmina Dalam, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jumat 17 Maret 2023.
Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini 18 Maret 2023, BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 15 Daerah di NTT Hari Ini
Kapolda Asadoma mengakui hingga saat ini pelayanan kepolisian belum sepenuhnya ramah disabilitas sehingga dirinya ingin mendengar secara langsung aspirasi dan kondisi disabilitas.
Demi pertimbangan itu, dirinya selaku Kapolda NTT meluangkan waktu ke Kantor Geramin NTT untuk mendengarkan aspirasi sehingga dapat memberikan masukan dan kritikan bagi Polda NTT.
"Kami siap menindaklanjuti aspirasi penyandang disabilitas dalam memberikan pelayanan kepolisian yang ramah disabilitas," ujar Kapolda Asadoma.
Terkait instruksi ke polres jajarannya, ia meminta kepada Garamin untuk bersurat secara resmi agar ada dasar untuk mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan kepada jajaran sehingga menghormati hak-hak dan penyebutan untuk disabilitas atau difabel.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mengedukasi secara luas agar disabilitas mendapat perlakuan yang adil," katanya.
Jenderal dua bintang itu juga mengaku akan melibatkan penerjemah bagi difabel yang sedang dalam masalah hukum.
"Penerjemah ini sangat penting karena jika terlibat masalah hukum, dan difabel tersebut merupakan difabel rungu atau tuli maka akan sulit dimintai keterangan," ujarnya.
Baca juga: Rayakan HUT ke - 49 Tahun, PPNI NTT Soroti Upah Perawat
Direktur Garamin, Yafas Aguson Lay mengaku dirinya bersama kurang lebih 10 orang telah merintis organisasi Garamin sejak tiga tahun terakhir.
Kehadiran Geramin dengan visi misi untuk menjadikan NTT sebagai Provinsi inklusi. Berbagai program telah digelar untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.
"Kami gencar melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi ke semua daerah namun perlu ada pertemuan bersama Polda NTT sehingga bisa mengakomodir kepentingan difabel," katanya.
Dikatakan fasilitas infrastruktur dan penerjemah juga harus diterapkan secara baik terutama pada instansi pelayanan publik.
"Kedepan kami bekerja sama dengan Polda NTT untuk memastikan infrastruktur terpenuhi di Polda NTT," sebutnya.
Garamin juga bersedia melakukan pelatihan dan terlibat dalam perencanaan pembangunan yang ramah disabilitas.
Disebutkan pula bahwa pihaknya juga beker jasama dengan UGM melakukan pemenuhan hak-hak difabel dengan menggelar sejumlah penelitian.
"Kami siap bekerjasama memberikan pelatihan kepada Polda NTT dan jajaran," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS