Berita Manggarai Barat
Oknum ASN di Labuan Bajo Manggarai Barat Merusak Warung Makan
Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berinisial SJ diduga merusak warung mini yang berlokasi di Langka Kabe Kota Labuan Bajo.
Kejadian ini terjadi pada Jumat 17 Maret 2023 dini hari. Oknum ASN itu diduga memasuki warung mini dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu warung tersebut berantakan.
Belakangan, oknum ASN diketahui bekerja sebagai Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat.
Baca juga: BPS Manggarai Barat Adakan FGD Publikasi Manggarai Barat Dalam Angka Tahun 2023
Yadi Setiadi, pemilik warung mengatakan, ASN itu tiba di warungnya sekitar pukul 01.00 Wita. ASN itu tidak memesan makanan, tetapi langsung duduk di kursi. "Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi.
Beberapa saat kemudian, lanjut Yadi, ASN itu memulai keributan karena mengaku sudah lama menunggu. Pelaku menyebut pelayan di warung tak menghargainya sebagai pelanggan.
"Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami," kata Yadi.
"Kami juga saat itu masih sibuk melayani pelanggan yang datang duluan. Dia juga belum pesan menu mau dimakan, makanya kami belum melayani dia," lanjut dia.
ASN itu lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang di warung itu. Akibatnya, Yadi merugi hingga jutaan rupiah. Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat pasca kejadian.
Setelah dilaporkan ke polisi, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Manggarai Barat. Penyelesaian kasus itu disaksikan petugas piket SPKT Polres Manggarai Barat Jumat dini hari.
Baca juga: Diduga TV Meledak, Sebuah Rumah di Mbeliling Manggarai Barat Hangus Terbakar
Kanit SPKT Polres Manggarai Barat Aipda Gregorius Ang Bere menjelaskan, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku siap membayar semua kerugian korban. la menyebut, pelaku mengaku bersalah dan bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik warung.
"Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Yang bersangkutan bersedia untuk membayar kerugian dan totalnya itu sebanyak Rp 6 juta. Itu total kerugian berdasarkan hitungan dari pemilik warung," jelas Gregorius saat dikonfirmasi.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS