Berita Manggarai Barat
BPS Manggarai Barat Adakan FGD Publikasi Manggarai Barat Dalam Angka Tahun 2023
Wabup Yulianus Weng dalam kesempatan itu mengatakan, data merupakan sumber penting dalam mengambil keputusan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pusat Statistik atau BPS Manggarai Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) publikasi Manggarai Barat dalam angka tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hote Parlezo Labuan Bajo ini dihadiri para stakeholder mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN dan BUMD, Kamis 16 Maret 2023.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng. Wabup Yulianus Weng dalam kesempatan itu mengatakan, data merupakan sumber penting dalam mengambil keputusan.
Karenanya melalui FGD tersebut, ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN dan BUMD bersama BPS, membahas dengan baik sehingga mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas data di Manggarai Barat.
Baca juga: Popda VI , Atlet Kempo Manggarai Barat Raih Medali Perunggu
Menurut Yulianus Weng, sesuai fungsi yang melekat pada BPS harus menyediakan data dan informasi yang berkualitas, akurat, mutahir, berkelanjutan dan relevan bagi para pengguna. Data yang berkualitas menjadi rujukan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan dan kebijakan, hingga melakukan pengawasan dan evaluasi.
"Jadi kalau salah menyajikan data dan informasi, maka dengan sendiri salah dalam mengambil kebijakan, maka celakalah kita," katanya.
Kepala BPS Manggarai Barat Ade Sandi mengatakan, penyusunan publikasi Manggarai Barat dalam angka tahun 2023 yang BPS Mabar merupakan salah satu langkah nyata dalam penyedian data yang memotret kondisi real terkait data dan informasi di wilayah itu.
Baca juga: Presiden Jokowi Titipkan 450 Paket Sembako untuk Warga di Pelosok Manggarai Barat
Ade menjelaskan, data yang dihasilkan merupakan kompilasi data sekunder dan primer dari berbagai produsen data khususnya OPD yang ada di Manggarai Barat, instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan produsen data lainnya.
"Guna meningkatkan publikasi yang berkualitas dan menuju Satu Data Indonesia (SDI) dirasa sangat perlu untuk melakukan diskusi yang membangun terkait data yang akan di release menjadi publikasi yang komplit, beragam dan berkualitas memenuhi prinsip prinsip Satu Data Indonesia (SDI)," ujarnya.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat,
terbuka, dengan memenuhi Prinsip Satu Data Indonesia. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS