Berita Sumba Barat
Pemkab Sumba Barat Raih Penghargaan Award Universal Health Coverage
Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso

Presiden RI menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, gubernur, bupati dan wali kota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional.
“Kepesertaan JKN-KIS terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Maret 2023, tercatat cakupan perlindungan kepesertaan program JKN-KIS mencapai 252,17juta, atau 90,79 % dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menunjukkan program JKN-KIS menjadi program jaminan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi,” ungkapnya.
Ali Ghufron pun memaparkan, dalam rangka mengoptimalkan tercapainya Indonesia Universal Health Coverage, saat ini BPJS Kesehatan sedang mengembangkan upaya terintegrasi untuk memetakan, menyisir, mengadvokasi, dan meregistrasi seluruh masyarakat dalam kepesertaan program JKN.
Melalui strategi PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi), di mana program ini dilaksanakan bersinergi dengan Kemenko PMK, Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes PDTT.
“BPJS kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, dengan layanan yang berkualitas mudah pasti dan setara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.