Berita Flores Timur
Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kejari Flotim Komitmen Tertibkan Aset Daerah
Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, sinergitas antara dua instasi ini perlu dilakukan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Kabupaten Flores Timur ( Pemkab Flores Timur ) dan Kejaksaan Negeri Flores Timur ( Kejari Flores Timur ) berkomitmen menertibkan aset bergerak dan tidak bergerak melalui penandatanganan Memorandum of Understunding (Mou) di aula Setda Flores Timur, Kamis 16 Maret 2023.
Komitmen melalui Mou tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara diteken Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dan Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring, disaksikan para pimpinan OPD setempat.
Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, sinergitas antara dua instasi ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Baca juga: Saat Rapper Finlandia Ajarkan Bahasa Inggris di Desa Horowura Adonara Flores Timur
"Momen ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk membangun daerah Flores Timur," ujarnya.
Menurut dia, capaian pembangunan tidak akan berhasil jika bekerja sendirian. Setelah MoU, birokrat Pemprov NTT akan membentuk tim khusus mendata semua aset daerah untuk diserahkan kepada Kejari Flotim.
"Nanti kita rapat, dan setelah rapat tim akan serahkan ke kejaksaan untuk membantu percepatan. Dan, sinergi ini sangat bagus untuk mendukung semua upaya pembangunan," tutur Penjabat Bupati Doris.
Baca juga: Semana Santa Larantuka, Rangkaian Perayaan Pekan Suci di Kota Reinha Flores Timur NTT
Sementara Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring mengaku siap menertibkan semua aset daerah dari tangan oknum yang tidak lagi berhak memegang aset itu.
"Pasti. Nanti kita akan berkoordinasi terkait aset-aset mana yang belum dikembalikan ke pemerintah daerah," katanya.
Rolly memastikan melakukan eksekusi penertiban aset bergerak dan tidak bergerak setelah menerima laporan yang diberikan Pemda Flores Timur. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS