Berita Nasional

Anak 2 Pimpinan DPRD di Seram TImur Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi MTs

Anak dua pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku ditetapkan sebagain tersangka kasus pemerkosaan

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Enam remaja pelaku pemerkosaanerhadap M, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho menyampaikan, satu terduga pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu akan ditangkap secara paksa bila tidak menghadiri panggilan penyidik.

“Kalau tidak juga memenuhi panggilan kita akan tangkap secara paksa,” katanya saat menggelar konferensi pers di kantor Polres Seram Bagian Timur, Rabu (15/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, M, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang remaja.

Aksi pemerkosaan yang menimpa korban diketahui telah terjadi berulang kali sejak September 2022 hingga Januari 2023 lalu. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved