Berita Rote Ndao
98,30 Persen Jamin Kesehatan Masyarakat, Pemkab Rote Ndao Terima UHC Award 2023
Penerimaan UHC Award 2023 karena Pemkab Rote Ndao dinilai memiliki komitmen untuk memberikan proteksi dan jaminan kesehatan bagi warganya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rio Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemkab Rote Ndao di bawah kepemimpinan Bupati Paulina Haning-Bullu, meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage ( UHC Award ) tahun 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penerimaan UHC Award 2023 karena Pemkab Rote Ndao dinilai memiliki komitmen untuk memberikan proteksi dan jaminan kesehatan bagi warganya.
Untuk diketahui, penyerahan UHC Award 2023 kepada 22 Kepala Daerah Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia dilaksanakan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca juga: Polres Rote Ndao Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi Oelua
Penyerahan UHC Award 2023, dibagi dalam dua sesi, yaitu penyerahan penghargaan kepada Daerah Provinsi dilakukan oleh Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, sedangkan bagi Kabupaten/Kota diserahkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
UHC Award 2023 diberikan kepada Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga: Ajak Warga Rote Ndao Cerdas Berpolitik, Orang Muda Ganjar NTT Gelar Kuis Berhadiah
Mewakili Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Jonas M Selly menerima langsung UHC Award 2023 dari Menteri Kesehatan RI, Budi G Sadikin.
Kepada awak media, Sekda Jonas menyampaikan, UHC Award 2023 ini diberikan berkat penilaian terhadap komitmen daerah dalam mendukung RPJM Pemerintah Pusat di Bidang Kesehatan.
Sebagaimana yang dimaksudkan, komitmen pemda tersebut mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS ).
"Atas raihan penghargaan ini, Pemkab Rote Ndao berkomitmen untuk tetap mendongkrak UHC menjadi 100 persen karena kesehatan merupakan persoalan yang mendasar, strategis, dan prinsipil dalam ranah kehidupan masyarakat," ujar Sekda Jonas.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Polisi di Rote Ndao, Dandim Bayu Panji: Mereka Sama-sama Mabuk dan Sudah Berdamai
Ia menyebut, capaian UHC untuk Pemkab Rote Ndao saat ini sudah 98,30 persen, yang mana sebagian besar penduduk di Kabupaten Rote Ndao mendapatkan perlindungan kesehatan.
Menurut Sekda Jonas, dalam artian masyarakat sudah tidak menghadapi kesulitan lagi saat pergi berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Yang disebutkannya, masyarakat tinggal menunjukan Kartu BPJS Kesehatan, maka sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.
Kemudian, sisa UHC yang 1,70 persen yang belum mendapatkan perlindungan dari JKN-KIS, masih kata Sekda Jonas, bukan berarti tidak memperoleh pelayanan sama sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.