Berita Manggarai Timur

Bupati Agas Andreas Sebut Intervensi Lima Skala Prioritas Dalam Rancangan RKPD Tahun Anggaran 2024

RKPD Tahun 2024 merupakan satu rangkaian yang berkesinambungan dengan RKPD tahun-tahun sebelumnya dalam kerangka RPJMD Kabupaten Manggarai Timur

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
MUSRENBANG - Peserta sedang mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat Kecamatan Borong. Gambar diambil, Senin 13 Maret 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Manggarai Timur Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan Borong digelar di Aula Kantor Kecamatan Borong, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Albertus Rangkak, SE mewakili Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum.

Hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Manggarai Timur Dapil Borong-Ranamese Rikardus Runggat dan Salesius Medi, sejumlah Pimpinan OPD dan perwakilan dari masing-masing OPD, Camat Borong Sistus Mbalur, SP, Kapolsek Borong Kompol I Wayan Sunarta, SE, para kepala desa, lurah se-Kecamatan Borong, tokoh adat, tokoh masyarakat dan undangan lainya. 

Baca juga: Pantarlih Manggarai Timur Berjibaku Dengan Signal Internet Buruk Saat e-Coklit Data Pemilih

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Albertus Rangkak, mengatakan, musrenbang tingkat Kecamatan sebagai bahan masukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Manggarai Timur Tahun Anggaran 2024. RKPD dimaksud merupakan pelaksanaan Rencana Kerja Tahun ke-V dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019-2024. 

Jadi, RKPD Tahun 2024 merupakan satu rangkaian yang berkesinambungan dengan RKPD tahun-tahun sebelumnya dalam kerangka RPJMD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019-2024. 

Bupati Agas menerangkan, dalam RPJMD Tahun 2019-2024 visi Kabupaten Manggarai Timur yaitu 'Mewujudkan Manggarai Timur yang 'Sejahtera, Berbudaya dan Berdaya' atau disingkat MATIM SEBER. Pemerintah bersama masyarakat dan seluruh elemen yang ada didorong untuk memiliki budaya kerja yang berorientasi pada hasil maksimal dan unggul sesuai visi yang ada. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM Rp 42 juta Kepada Ahli Waris Karyawan UPTD SPAM Manggarai Timur

Menurutnya Visi dan misi Kabupaten Manggarai Timur merupakan pedoman utama dalam merencanakan pembangunan selama tahun 2019-2024. Sebab, jika mengabaikan pedoman utama tersebut akan menyulitkan untuk mencapai tujuan pembangunan dengan cepat. 

Bupati Agas juga menerangkan, tema RKPD Tahun Anggaran 2024 'Pengarusutamaan Budaya Berbasasis Penguatan Modal Sosial Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Masyarakat'. Tema tersebut merupakan arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur dalam RPJMD Tahun 2019-2024 RKT V. 

Dalam rancangan RKPD Tahun Anggaran 2024 ada lima prioritas utama. Adapun kelima prioritas itu terang Bupati Agas, pertama penguatan Sumber Daya Manusia melalui peningkatan kompetensi dan Knowledge Management yang akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pembangunan kesehatan, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. 

Kedua, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal serta mendorong keterpaduan antar sektor pertanian dan sektor industri pengolahan. Ketiga, penguatan konektifitas guna memperkuat kinerja perekonomian domestik.

Baca juga: Sampah Berserakan di Pantai Liang Bala Manggarai Timur

Keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang dilakukan melalui peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dan kelima, mendorong solidaritas sosial guna menciptakan kerukunan dan kenyamanan dalam kehidupan bersama. 

Karena itu kata Bupati Agas, intervensi atas lima prioritas tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia Kabupaten Manggarai Timur, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, berkurangnya ketimpangan antar wilayah, serta meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan kinerja pelayanan publik, serta mendorong stabilitas daerah menghadapi Pemilu serentak 2024. 

Lanjut Bupati Agas, keselarasan rancangan rencana kerja dengan rancangan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Provinsi NTT tidak boleh diabaikan karena memiliki implikasi pada penganggaran, dan juga rencana kerja mesti ikut menjawabi isu-isu strategis pembangunan nasional. 

Kerangka perencanaan tersebut berlaku juga bagi pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur. Rencana kerja pemerintah desa/kelurahan mesti ikut menjawabi isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur. Rencana kerja pemerintah desa/kelurahan tidak boleh berjalan lain, tetapi mesti selaras dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten.

Karena itu, Bupati Agas mengajak untuk perlu mencermati dengan baik usulan-usulan pembangunan yang diajukan. 

"Usulan pembangunan manakah yang didorong untuk dibiayai oleh APBN dan APBD Provinsi NTT dan APBD Kabupaten Manggarai Timur, itulah yang perlu diusulkan dalam Musrenbang ini. Sedangkan program dan kegiatan yang berskala desa yang dibiayai dari APBDes, tidak perlu diusulkan dalam Musrenbang ini,"ujar Bupati Agas. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved