Berita Kupang

Polres Kupang Gelar Operasi Miras Jelang Paskah

Operasi itu dituangkan melalui surat telegram Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto tertanggal 9 Maret 2023.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto bersama Wakapolres Kupang serta PJU Polres Kupang, saat melakukan anev terkait aksi kejahatan diwilkum Polres Kupang triwulan I tahun 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Empat pekan menjelang hari raya Paskah tahun  2023, Kepolisian Resor Kupang semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar Operasi Miras dalam Opetasi Semana Santan 2023.

Operasi itu dituangkan melalui surat telegram Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto tertanggal 9 Maret 2023.

Isinya memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek  jajaran untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini Kamis tanggal 9 Maret hingga 20 Maret 2023.

Baca juga: Jajaran Polres Kupang Tangkap 6 Pelaku Pencurian 24 Buah Baterai Tower Telkomsel

Oeprasi miras ini menurut Kapolres Kupang Irwan merujuk pada data triwulan pertama tahun 2023  ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Kupang karena dipicu minuman keras.

"Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan diwilayah hukum kita, itu pemicunya minuman keras," terangnya.

Akibat miras ada tiga tindak pidana yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan pengeroyokan.

Tiga tindak pidana itu persentasenya mrncapai  70 persen kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang yang rata-rata pemicu utamanya adalah miras lokal jenis sopi dan moke.

Operasi miras ini juga menurut Kapolres karena wilayah kabupaten Kupang banyak terdapat penyuling miras lokal yang diproduksi secara ilegal serta dilakukan secara nomaden pada lokasi yang jauh dari pantauan Polisi. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved