Berita NTT
BP3MI NTT Belum Dapat Informasi Pemulangan PMI dari Malaysia
Menurut dia, PMI itu informasinya dipulangkan dari Tawau Malaysia. BP3MI NTT menunggu informasi dari BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lanjutan.
"Kami berharap dan menghimbau kepada masyarakat NTT, yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang prosedural. Karena bila terjadi suatu masalah hukum, maka akan mendapatkan dukungan dari Negara Indonesia, contohnya seperti bila ada perlakukan yang berdampak hukum maka pemerintah akan membantu dalam persoalannya," ujar dia.
Baca juga: Jenazah PMI Berusia 18 Tahun Asal Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya
Dia menyebut PMI yang terkendala berbagai persoalan itu rata-rata berasal dari Kabupaten Flores Timur, Malaka, Timor Tengah Selatan, Lembata, Sikka, dan beberapa wilayah lainnya.
Sedangkan, lima negara penempatan yang terkait dengan kasus yang pernah ditangani BP3MI NTT adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Gabon.
Pada 2022, lanjut Siwa, jumlah kasus yang ditangani oleh BP3MI NTT mengalami penurunan sebanyak 44,57 persen dari setahun 2021, yakni sejumlah 866 kasus.
“PMI yang terkendala pada tahun 2022 sebagian besar adalah yang sudah berangkat sejak tahun 1978. Artinya, mereka sudah lama berada di negara penempatan,” papar dia. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.