Berita Manggarai Barat

Penduduk Miskin di Manggarai Barat Tahun 2022 Turun, Tingkat Kemiskinan Ekstrem Malah Naik

Meski demikian, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Barat di tahun yang sama justru meningkat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Ilustrasi penduduk miskin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Manggarai Barat mencatat jumlah penduduk miskin di wilayah itu tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Meski demikian, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Barat di tahun yang sama justru meningkat apabila disandingkan dengan data di tahun sebelumnya.

Kepala BPS Manggarai Barat, Ade Sandi mengatakan jumlah penduduk miskin di Manggarai Barat dari 17,92 persen di tahun 2021 turun menjadi 17,15 di tahun 2022. Jika dijumlahkan ada 49.947 penduduk miskin dari total 259.566 penduduk Manggarai Barat.

Indikator BPS dalam mendata penduduk miskin, kata Ade, adalah mereka yang pengeluaran rata-rata perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan, dihitung dari pengeluaran per kapita per penduduk Rp. 405 ribu setiap bulan. Penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulan di bawah itu dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Baca juga: Diduga TV Meledak, Sebuah Rumah di Mbeliling Manggarai Barat Hangus Terbakar

"Satu bulan satu orang dikatakan miskin kalau pengeluaran di bawah Rp. 405 ribu, kalau dibagi 30 hari artinya kisaran pengeluaran mereka per hari tidak sampai 15 ribu," jelas Ade, Kamis 9 Maret 2023.

Sementara, lanjut Ade, untuk menghitung garis kemiskinan ekstrem tidak dilakukan oleh BPS melainkan Bank Dunia. Ia mengatakan, Bank Dunia menghitung garis kemiskinan ekstrem berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP), bukan berdasarkan kurs di pasar.

Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem US$ 1,90 per orang per hari. Jika dirupiahkan setara dengan Rp. 358 ribu per bulan.

Sementara garis kemiskinan BPS Rp 405 ribu, jika dibandingkan dengan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan Bank Dunia Rp. 358 ribu, maka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Barat di tahun 2022 alami kenaikan dibandingkan tahun 2021.

Baca juga: Mantan Karyawan Nekat Curi Baterai Tower Seluler di Manggarai Barat, Pelaku Berhasil Diamankan

"Tahun 2022 kemiskinan ekstrem menjadi 9,79 persen, dimana tahun sebelumnya 6,98 persen. Artinya naik hampir 3 persen lebih. Kemiskinan ekstrem naik karena banyak penduduk kita yang rata-rata pengeluaran di bawah Rp. 358 ribu, jika dibagi 30 hari berarti pengeluaran mereka tidak sampai Rp. 12 ribu per hari," jelas Ade.

Ade menjelaskan, kemiskinan ekstrem ini tersebar di 169 desa di Manggarai Barat. Karena itu ia menilai pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kantong-kantong kemiskinan, agar bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran.

Sementara untuk kategori provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT) kemiskinan ekstrem berada di angka 6,56 persen di tahun 2022, naik dari yang sebelumnya 6,44 persen tahun 2021. Kemiskinan ekstrem di NTT tercatat menjadi 3 terbesar di Indonesia setelah Provinsi Papua, dan Papua Barat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi meminta agar kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa selesai pada tahun 2024.

Baca juga: Masyarakat Desa Surunumbeng Manggarai Barat Terima BLT Dari Pemerintah Desa

Sementara itu, data kemiskinan ekstrem dikutip dari portal resmi Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2022 mencapai 29.090 jiwa menyebar di seluruh kecamatan di Manggarai Barat.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved