Berita Kota Kupang
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang 'Murka' dengan Direksi PD Pasar
Pernyataan PD Pasar ini ditanggapi Ketua Komisi II yang mempertanyakan upaya pengurusan perubahan status itu.
Diana Bire menyebut uang harian bagi pegawai Rp 25 ribu memang tidak pantas. Sebab, jam kerja pegawai lapangan jauh lebih besar dari biasanya.
Dia ingin jajaran direksi bisa mempertimbangkan dengan bijaksana terkait dengan hal ini. Dia bilang, kenaikan yang disodorkan oleh direksi dengan hanya menambah Rp 5 ribu sehingga menjadi Rp 30 untuk uang harian, masih belum seimbang.
Apalagi, saat ini sedang terjadi berbagai masalah terutama dalam harga bahan sembako yang justru menimbulkan keresahan juga.
"Menurut saya wajar kalau karyawan semua mengeluh. Dan ketika pak Dirut mengatakan bahwa sudah rapat dengan kepala unit dan sudah disepakati, yang mungkin waktu itu punya tunjangan. Karyawan pasti mengeluh, tapi tidak melakukan hal diluar kehendak. Karyawan masih loyal dengan pimpinan," ujar dia.
Untuk itu, Diana sangat berharap agar adanya kenaikan sesuai dengan permintaan dari karyawan. Untuk itu, perlu ada harus ada pikiran jernih menyelesaikan masalah tersebut. Paling tidak, kesejahteraan karyawan harus diutamakan bila ingin adanya input yang baik.
Baca juga: Layanan KTP Digital Kota Kupang Mulai Sasar Kecamatan
Kalau saja beban kerja yang diberikan masih dibawa, maka tentu uang harian juga akan disesuaikan. Namun kondisi itu berbeda dengan saat ini. Apalagi pada hari libur juga karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya.
Dirut PD Pasar Kota Kupang Ferdinandus Leu usai RDP mengatakan pihaknya meminta waktu ke DPRD agar dilakukan perhitungan ulang. Memang, kata dia, hitungan awal telah dilakukan secara detail dan tidak sekedar ujug-ujug.
"Ini kita hitung dari berbagai aspek termaksud target kontribusi kita ke daerah, cadangan perusahaan dan hak karyawan. Pokoknya ada banyak faktor yang akan terpengaruh kalau ini berubah," ujar dia.
Dia mengaku, bila nantinya ada kebijakan dari dewan pengawas dan Penjabat Wali Kota Kupang selaku KPM, maka permintaan karyawan bisa diakomodir. Sehingga ketika ditekan DPRD untuk menaikkan saat itu juga, tentu perlu perhitungan ulang.
Menurut Ferdi Leu, uang harian itu diluar dari gaji pokok yang diterima setiap bulan setara UMR. Sehingga jika hanya uang harian saja, PD Pasar harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih selama satu tahun untuk membiayai uang harian 52 karyawan.
Dengan potensi pendapatan hanya ada beberapa sektor saja, Ferdi Leu mengaku pihaknya akan sangat kesulitan. Namun, ia mengaku akan menyampaikan aspirasi ini ke jajaran dewan pengawas dan ke KPM agar dilihat kebijakan lanjutannya.
"Ini naik dua kali lipat. Kita hanya bisa mampu tambah Rp 5 ribu jadi Rp 30 ribu dari sebelumnya Rp 25 ribu," ujar dia. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.