Berita Sikka

Kanim TPI Kelas II Maumere Gelar Monitoring dan Evaluasi

dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas di dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat maupun internal

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
RAPAT EVALUASI - Rapat Evaluasi Monev RB dan SPBE di Kanim Kelas II TPI Maumere, Rabu, 8 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan Evaluasi Monev RB dan SPBE dalam mencapai  komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI mewujudkan Pembangunan Zona Integritas pada semua satuan kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

 Pendampingan serta monitoring dan evaluasi semata untuk penguatan kinerja jajarannya di ruangan Multi  Guna, Rabu, 8 Maret 2023. 

Tim Kanwil yang diketuai Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana Manuhutu diterima langsung oleh  Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Eko Julianto Rachmad dan staf. Dalam kesempatan itu Kakanim menyambut baik kedatangan tim Kanwil terkait monitoring dan evaluasi  pembangunan zona integritas dan juga pelaksanaan SPBE.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Gelar Apel Peringati HDKD ke-77 

"Kami semua di sini kiranya saat ini sudah banyak melakukan pekerjaan berdasarkan aplikasi, kemudian  dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang selama ini kita gelorakan dan gaungkan sudah menunjukkan progres untuk kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas di dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat maupun internal,” ujarnya.

Mariana menyampaikan progress pembangunan zona integritas pada Kanim Maumere di tahun 2022  sudah mencapai 100 persen dan diharapkan untuk data dukung B03 di tahun 2023 ini sudah dipersiapkan untuk mengupload  pada akhir bulan Maret.

“Hendaknya dilakukan pemetaan kerja secara teratur dan berurutan sehingga semua prosedur dalam pemenuhan data dukung dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Mariana juga menjelaskan bahwa lembar kerja evaluasi dari Pembangunan Zona Integritas tidak berubah dari tahun sebelumnya, kecuali untuk Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang penjabaranya paling banyak ada pada SPBE.

Baca juga: Deretan Tempat Wisata Belanja Terbaik di Labuan Bajo, Ada TPI Labuan Bajo

Terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Mariana menyebutkan dasar hukum dari SPBE Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, di mana memiliki tujuh  domain yang terdiri dari SOP, Keamanan, Risiko SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, SDM TI, Manajemen Perubahan.

“Bekerja dengan hati dan ikhlas serta penuh tanggung jawab jangan menjadikan pemenuhan data dukung menjadi beban tambahan dalam bekerja dan juga jangan pernah bosan melihat kembali data dukung yang diminta dari LKE,” ujar Mariana. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved