Berita NTT
Kanwil Kemenkumham NTT Akan Membuka TPI dan UKK Baru di Wilayah NTT
Pembukaan Pos Imigrasi dan Unit Kerja Keimigrasian merupakan salah satu langkah peningkatan pelayanan dan pengawasan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Kanwil Kemenkumham NTT dalam waktu dekat ini akan membuka Pos Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Morotain di Kabupaten Alor dan membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di beberapa Kabupaten.
Hal ini disampaikan Marciana Dominika Jone, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT usai perayaan syukuran Hari Bhakti Imigrasi di lantai II Kantor Wilayah, 26 Januari 2023.
“Kita akan buka Pos Imigrasi, lihat sodara-sodara saya yang langsung berdekatan dengan Timor Leste. Kita juga akan membentuk UKK. Tahap persiapan UKK itu di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Ende. UKK itu untuk di Bandara El Tari paspor visa kunjungan saat kedatangan," kata Marciana.
Baca juga: Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
Marciana mengatakan, pembukaan Pos Imigrasi dan Unit Kerja Keimigrasian merupakan salah satu langkah peningkatan pelayanan dan pengawasan serta bentuk pelayanan pendekatan diri kepada masyarakat NTT.
“Itu semua dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan kepada masyarakat. Pembukaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tidak saja di Kabupaten Alor tetapi akan ada di Kabupaten Flores, Sumba dan Rote secara bertahap," ungkapnya
Lebih lanjut Marciana Dominika Jone meminta dukungan Pemerintah NTT dan Pemerintah daerah Kabupaten sehingga pelaksanaan rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik demi menjaga keamanan wilayah NTT dari Warga Negara Asing yang masuk secara Ilegal.
“Yang kami butuhkan sekarang dukungan dari pemerintah daerah dan kerja sama dari berbagai pihak” tutupnya. (Cr.20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS