Berita Nasional
PPATK Benarkan 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Dengan Nilai Sangat Fantastis
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu bernilai fantastis.
Kekayaannya disorot setelah anaknya, Mario Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Baca juga: Punya Rumah Mewah, Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Bayar PBB Hanya Rp 300 Ribu
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini dilakukan untuk melihat bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.
KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.