Berita Nasional

PPATK Benarkan 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Dengan Nilai Sangat Fantastis

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  mengaku jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu bernilai fantastis.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ivan membenarkan 69 pegawai Kemenkeu terlibat pencucian uang dengan iilai sangat fantastis. 

Kekayaannya disorot setelah anaknya, Mario Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Baca juga: Punya Rumah Mewah, Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Bayar PBB Hanya Rp 300 Ribu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini dilakukan untuk melihat bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved