Berita Nasional

PPATK Benarkan 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Dengan Nilai Sangat Fantastis

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  mengaku jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu bernilai fantastis.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ivan membenarkan 69 pegawai Kemenkeu terlibat pencucian uang dengan iilai sangat fantastis. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ada 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  mengaku jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu bernilai fantastis.

"Iya, nilai sangat significant," kata Ivan dilansir Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Meski demikian, Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.

"Tidak bisa saya sampaikan ya," ujar Ivan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD 'membocorkan' adanya 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang. 

Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Laporan yang dikirim Mafud MD tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Mencurigakan

Mahfud menyebut Menkeu Sri Mulyani akan merespons dan memeriksa laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Baca juga: 807 Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Terkini, publik dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved