Berita NTT
Ini Penjelasan Anggota DPR RI Anita Gah Terkait Pembatalan Seleksi Guru ASN-P3K Tahun 2022
Menurut Anita, pertemuan dengan Sekda NTT dan Kadis Dikbud NTT beberapa waktu lalu berkaitan dengan anggaran DAU di tahun 2021 sebesar Rp 157 miliar
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah angkat bicara terkait surat edaran dengan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan berkaitan dengan pembatalan penempatan pelamar prioritas I (PI) pada seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2022
Menurut Politisi perempuan dari Fraksi Demokrat itu bahwa berdasarkan penjelasan ibu Dirjen, pembatalan itu terjadi karena mungkin adanya persyaratan yang belum terpenuhi oleh guru honorer atau yang tidak lulus disanggah oleh teman yang lulus.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Bentak Linus Lusi Karena Larang Guru Honorer Buat Petisi
Anita memberikan contoh, ada guru honorer yang nilainya lebih tinggi dan mereka sanggah ke Kementerian. Di mana otomatis dengan demikian guru honorer yang nilainya rendah langsung dibatalkan.
Namun, menurut dia pembatalan ini tidak mengurangi formasi, karena guru honorer yang nilainya lebih tinggi menjadi prioritas. Tapi yang dibatalkan itu akan dimasukan ke tahap berikutnya.
"Permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan nasib 1345 guru honorer di NTT yang lulus passing grade PI di tahun 2021 lalu," kata dia kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut Anita, pertemuan dengan Sekda NTT dan Kadis Dikbud NTT beberapa waktu lalu berkaitan dengan anggaran DAU di tahun 2021 sebesar Rp 157 miliar.
Di mana dirinya mempertanyakan dana itu sudah terealisasi berapa banyak untuk membayar guru honorer dan mengangkat guru honorer tahun 2021 lalu.
Sementara itu pada tahuan 2022 lalu Pemprov NTT menutup formasi atau tidak membuka formasi P3K..
Baca juga: Kecewa dan Marah, Anggota DPR RI Anita Gah Desak Pemprov NTT Angkat 1.345 Guru Honorer Jadi PPPK
"Seharusnya 10 Maret besok ini Provinsi NTT dapat kuota, tapi tidak dapat karena Pemprov NTT sendiri tidak buka formasi oleh pemprov NTT atau tidak diusulkan ke pusat," ujarnya.
Ia kembali lagi meminta ke Kadis Dikbud NTT terkait data realisasi anggaran sebesar Rp 157 miliar itu dengan berapa banyak guru honorer yang diangkat serta besaran gaji mereka.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Soroti Minimnya Realiasasi Anggaran PPPK di NTT
"Saya yakin dana itu masih ada sisanya, dan kenapa 1300 lebih guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 tidak diangkat pada tahun 2022 kemarin," ungkapnya.
Ia meminta segera untuk Pemprov NTT membuka formasi tahun 2023 ini bagi guru yang lulus Passing Grade atau P1 tahun 2021 kemarin.
"Kalau di tahun 2022 tidak dibuka formasi atau kosong, saya minta ke Pemprov untuk buka tahun ini," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.