Berita NTT
Wagub NTT Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Buatkan Perda Kekayaan Intelektual
Kita pasti akan dapat meningkatkan kesejahteraan bila kita memanfaatkan kekayaan intelektual ini
"Ada banyak kemudahan yang difasilitasi pemerintah provinsi, kalangan perbankan serta mitra kerja lainnya untuk membantu pendaftaran kekayaan intelektual ini," kata Marciana Jone.
Marciana menambahkan, Seturut Data yang tercatat pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTT, dalam 3 tahun terakhir sejak tahun 2021-2023, terdapat 1.584 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual baik itu berupa Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta maupun Indikasi Geografis.
"Untuk sementara yang paling banyak didaftarkan masyarakat adalah Merek," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT juga menyerahkan 4 Sertifikat Merek yang diserahkan kepada Maria Lousie Sine-Los dan Jimmy Mourits Ronald Sine selaku Pemegang Merek Paduan Suara Mazmur Chorale, Merek Tamoratea milik Pelaku Usaha Justina Josepha Mamo Soi, Merek Graos Coffee milik Pelaku Usaha Alfredo Sebastianus Soipili, dan merek Emor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Selanjutnya Juga, diserahkan dua (2) Surat Pencatatan Ciptaan yang diberikan kepada Henderina S. Laiskodat dan Gergorius Babo untuk ciptaan berupa Logo Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT; serta Henderina S. Laiskodat dan Lusius Aman untuk ciptaan berupa lagu (musik dengan teks) berjudul ASN Berkompeten, NTT Maju.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Staf Khusus Gubernur, Kepala BKD NTT, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Para Pejabat dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTT, pelaku UMKM, para ASN, Mahasiswa, pelajar dan undangan lainnya. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.