Berita Sikka

Jaringan HAM Sikka Minta Perlindungan Hukum untuk Romo Paschal dan Tuntaskan Kasus TPPO di Sikka

Empat poin tuntutan jaringan HAM Sikka itu antara lain memberikan perlindungan hukum kepada Romo Chrisanctus Paschal Saturnus Pr

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
AKSI DAMAI - Aksi damai aktivis HAM Kabupaten Sikka menuntut perlindungan hukum bagi Romo Chtisanctus Paschalis Saturnus, PR, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Kevikepan Pangkalpinang dan penegakan kasus hukum TPPO di Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023. 

Apa yang dilakukan oleh Romo Paschal adalah melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana diatur pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 57 ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga wajib mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang; dan bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur pada Pasal 60 ayat (1) Masyarakat berperan serta membantu upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang; (2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dengan tindakan memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, atau turut serta dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Warga Alok Timur Sikka Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Oleh karena itu, upaya membungkam Romo Paschal dalam melaksanakan kewajiban hukumnya dan merupakan bagian dari peran sertanya sebagai masyarakat dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang dengan laporan pidana atas diri Romo Paschal atas dugaan tindak pidana pencemaran merupakan tindakan kriminalisasi. 

Jaringan HAM Sikka yang ikut ambil bagian dalam aksi damai tersebut antara lain, P. Hubert Thomas SVD, Ketua Puslit Candraditia, P. Dr. Otto Gusti Madung SVD, Rektor IFTK Ledalero, RD. Yanuarius Role, dari Puspas Keuskupan Maumere, RP. Inosensius Hetu CJD, Ketua Matridis Keuskupan Maumere, Falentinus Pogon S.H, KPKC Keuskupan Maumere, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, Ketua Perkumpulan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK), P. Vande Raring SVD, JPIC SVD Ende, Sr. Fronsi Leha, SSpS, JPIC SSpS Komunitas MPA, Fr. Arif Tandang, SVD, Ketua BEM IFTK Ledalero, Sivlan Angi, Ketua FORKOMA Kabupaten Sikka, Johanis Antonius Bala S.H, Ketua Bapikir, Marianus Ranaldy Laka, S.H,M.H. Ketua DPC Peradi Maumere, Antonius Stefanus,S.H, Ketua PBH Peradi Cabang Maumere, 
Vitalis, Pengurus Peradi Maumere, dan juga keluarga besar Rm. Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr di Kabupaten Sikka. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved