Berita Manggarai TImur
Bupati Agas Andreas Lantik Anggota BPD di Lamba Leda Timur
Menurut Bupati Agas Andreas, kerja sama dan komunikasi yang baik adalah kunci sukses untuk semua pihak yang terlibat dalam agenda tersebut.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH M.Hum melantik 39 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023 - 2029 dari 7 desa di Kecamatan Lamba Leda Timur, Jumat 3 Februari 2023.
Acara pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lamba Leda Timur.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur Gaspar Nanggar bersama staf, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Timur dan undangan lainya.
Baca juga: Matias Mingga Dilantik Jadi Eselon II dan Menjabat Kadis Sosial Kabupaten Manggarai Timur
Dalam sambutannya, Bupati Agas menekankan beberapa hal penting terkait pelaksanaan tugas BPD.
Bupati Agas menerangkan, anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan otonomi daerah dan memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan dan pembangunan di desa.
BPD berperan penting dalam menentukan kemajuan desa. Agenda terdekat adalah pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Kades), pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah.
"Pesta demokrasi adalah tanggung jawab bersama dan peran BPD untuk mengawasi pelaksanaan dan semua perangkat yang melaksanakannya, dalam hal ini panitia, akan berpengaruh pada kualitas pemimpin yang dihasilkan," ujarnya.
Menurut Bupati Agas, kerja sama dan komunikasi yang baik adalah kunci sukses untuk semua pihak yang terlibat dalam agenda tersebut.
"Saya mengucapkan selamat bertugas untuk anda semua, kita bangun Manggarai Timur dengan cara dan tugas kita masing-masing sambil bergandengan tangan untuk melangkah lebih cepat bersama- sama," ujarnya. (rob)