Berita Nasional
Kasus Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru
Petunjuk barau tersebut berkaitan dengan material yang digunakan terduga pelaku untuk mencor korban di rumah kontrakan di Kampung Bulak Sentul.
POS-KUPANG.COM, BEKASI - Aparat kepolisian menemukan petunjuk baru dalam kasus dua jasad wanita dicor di Bekasi, Jawa Barat.
Petunjuk barau tersebut berkaitan dengan material yang digunakan terduga pelaku untuk mencor korban di rumah kontrakan yang berada di Kampung Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyebut bahwa bahan material seperti semen, pasir dan batu split yang berada di lokasi dua jasad wanita dicor itu dipesan oleh penghuni rumah kontrakan berinisial P.
Dengan fakta terbaru yang ditemukan ini, maka dugaan bahwa P merupakan pelaku pembunuhan dua wanita itu makin menguat.
"Ya (dia yang membeli)," ujar Hengki dilansir Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Menurut polisi, bahan material itu dikirim oleh mobil bak terbuka yang sempat masuk dan parkir di halaman rumah kontrakan.
Polisi kini masih terus menyelidiki kasus ini untuk menyimpulkan apakah P memang merupakan pelakunya.
"Adanya batu kerikil, pasir yang diantar oleh mobil boks kecil, itu kami dalami semua. Petunjuk surat, semuanya kami cek," ujar Hengki.
Baca juga: Kronologi Pasutri di Karawang Bunuh dan Buang Jasad Pria di Pinggir Irigasi
Adapun P sudah tewas diduga bunuh diri sehingga tak bisa dimintai keterangan oleh polisi.
P diduga menyayat urat nadinya sendiri usai membunuh dua korban yang ia cor di rumah kontrakannya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi, Senin (27/2/2023) malam.
Seorang warga yang juga petugas keamanan di lingkungan sekitar, yakni Adi mengaku sempat melihat P cekcok dengan korban.
"Yang meninggal datang mau nagih utang, mungkin cekcok. Tetangga dengar suara gaduh, terus setelah itu curiga melihat dia beli semen satu sak sama pasir waktu hari Minggu sore," ucap dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.