Berita Manggarai Timur

Bupati Agas Andreas Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi THL yang Tak Diperpanjang Kontrak Kerja

Penyerahan simbolis ini kepada tiga orang eks THL perwakilan dari semua THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
PENYERAHAN SIMBOLIS - Bupati Manggarai Timur menyerahkan bantuan modal usaha bagi perwakilan THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Gambar diambil, Rabu 1 Maret 2023. 

"Sebagai pimpinan daerah, kami tentunya sangat menghargai rekan-rekan sekalian sebagai putra-putri daerah terbaik yang dengan caranya telah mendukung pembangunan daerah ini. Kita semua adalah bagian dari komponen yang mendukung kemajuan Kabupaten Manggarai Timur,"ujarnya.

"Namun kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memberi ruang pengabdian yang terpisah namun dengan semangat dan tujuan yang sama. Kami sangat mengharapkan agar rekan-rekan semua dapat lebih mandiri diluar lingkungan kerja yang pernah rekan-rekan jalani. Harapan dan doa kami juga, semoga bantuan modal usaha yang baru saja diterima ini, dapat digunakan, dapat dikelola sebaik-baiknya. Semoga akan ada banyak tercipta UMKM di Kabupaten Manggarai Timur ini,"sambungnya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus P Sinta, dalam kesempatan itu juga menerangkan, pencairan bantuan modal usaha dimaksud, mulai terlaksana pada hari  Rabu 1 Maret 2023 dengan total alokasi dana Rp12.900.000.000 bagi 860 orang penerima bantuan. Setiap penerima Rp15.000.000.

Dari jumlah itu, 645 orang sudah dicairkan melalui Bank NTT dengan nilai Rp9.675.000.000. 97 orang melalui BRI Rp1.455.000.000  dan 105 orang melalui BNI dengan total Rp1.575.000.000. Sedangkan terhadap 13 orang belum dicairkan karena sampai saat ini belum menyerahkan dokumen pencairan dengan total alokasi dana yang tersedia sebesar Rp195.000.000 untuk 13 orang itu. 

Sinta juga mengatakan, Dinas Koperindag melalui tugas dan kewenangan telah bekerja maksimal guna proses percepatan pencairan modal usaha dimaksud. Proses pencairan yang cepat saat ini, merupakan wujud sinergitas dan kerjasama berbagai pihak, baik itu bersama perangkat daerah terkait, seperti Dinas Nakertrans, Badan Keuangan Daerah dan juga bersama THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved