Berita Belu

Pemkab Belu Gelar Rakor Terkait Pemberlakukan Status Bencana 

dinas teknis segera mengoptimalkan kinerja bersama BPBD terkait pengumpulan data-data lapangan, termasuk penanganannya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
PIMPIN RAPAT - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Heleserens memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Status Bencana di wilayah Kabupaten Belu di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa 28 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, BELU - Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberlakukan Status Bencana di wilayah Kabupaten Belu. 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Heleserens di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa, 28 Februari 2023.

Kegiatan ini diadakan untuk mendapatkan solusi dan tindak lanjut penanggulangan bencana di Kabupaten Belu khususnya longsor yang terjadi dalam sepekan terakhir, akibat cuaca ekstrim di wilayah Kabupaten Belu.

Baca juga: Bupati Belu Agus Taolin Pastikan Perluasan Digitalisasi Segera Diterapkan

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dalam arahannya menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi maupun stakeholder dalam upaya pengendalian bencana alam, terutama tanah longsor di Kabupaten Belu.

“Untuk mengantisipasi berbagai kerusakan akibat bencana alam, kita sudah meninjau dan melihat langsung kondisi dilapangan serta memberikan bantuan tanggap darurat bencana,” ucap Bupati Belu

Bupati Belu menegaskan, dinas teknis segera mengoptimalkan kinerja bersama BPBD terkait pengumpulan data-data lapangan, termasuk penanganannya.

“Terkait informasi bencana kepada publik, itu harus keluar dari Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kominfo Kabupaten Belu. Terima kasih kepada semua yang hadir untuk bersama-sama menemukan solusi dalam tindakan dilapangan nanti. Hari ini kita sama-sama lihat datanya, termasuk dengan kriteria penetapan bencana,” tandasnya.

Bupati Belu menambahkan, pembaharuan data lapangan dari masing-masing kecamatan yang terdampak harus disertai dengan pernyataan bencana.

Baca juga: Tingkatkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi, Pemkab Belu Studi Banding ke Buleleng Bali

“Kita tidak ada alokasi anggaran yang cukup di OPD masing-masing untuk penanganan bencana ini, tetapi kita ada Rp1.7 milyar dari DBTT (Dana Bantuan Tidak Terduga) dan bencana ini harus kita nyatakan dalam 7 kali 24,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait sumber daya yang ada kita juga melihat kesiapan anggaran infrastruktur lain yang di TNI dan Polri, termasuk Pemerintah Daerah.

“Para Camat agar segera klasifikasi data dan kalau ada masalah di lapangan, segera cek langsung di lapangan melalui para kepala desa. Manfaatkan saluran komunikasi yang tersedia, melalui WA Grup, sebagai bagian dari koordinasi dan konsolidasi dengan pimpinan-pimpinan wilayah terdampak, sebelum disampaikan secara umum,” imbuh Bupati. 

Rakor yang di prakarsai Pemerintah Kabupaten Belu ini dihadiri Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, Unsur Forkopimda Belu, Kaban BPBD, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, dan Camat Se-Kabupaten Belu.

Sebelumya, pada Senin, 27 Februari 2023 Bupati Belu memantau kondisi jalan yang tergerus air dilokasi longsor Alas Moruk dan Raikuawain (Perbatasan Desa Banget dan Fohoeka). 

Hari yang sama Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, juga meninjau secara langsung warga yang terdampak akibat bencana tanah longsor di Dusun Haulata, Desa Lutharato, Kecamatan Lamaknen Selatan.(Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved