Seleksi CPNS 2023

4 Formasi Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, Jadi Prioritas dengan Peluang Lulus Lebih Besar

4 Formasi Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, jadi prioritas dengan peluang lulus lebih besar, Cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/BKN
4 Formasi Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023/ Pengumuman Seleksi CPNS - 4 Formasi Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, Cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyiapkan Jalur Khusus pada Rekrutmen CPNS 2023. Ada 4 Formasi Jalur Khusus yang disiapkan

Formasi Apa Saja? Cek  informasi lengkapnya di bawah ini.

Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Berikut 4 formasi yang Diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Profesi Tertentu, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.

Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.

Formasi Disabilitas

Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir. Pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.

Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus. Di Instansi yang dipilihnya.

Baca juga: Jadi Prioritas, Inilah Formasi CPNS 2023 dengan Kuota Paling Banyak

Formasi Pengembangan Diaspora

Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS.

Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.

Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat

Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.

Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.

Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak

Baca juga: Materi Ujian dan Simulasi Soal SKD Seleksi CPNS 2023,Berikut Cara Jitu Lulus Passing Grade Ujian CAT

Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Hanya saja, Rekrutmen CPNS 2023 terbatas pada Profesi Tertentu seperti Jaksa, hakim, Dosen dan Talenta Digital.

Tak hanya CPNS, Pemerintah juga akan membuka Rekrutmen PPPK 2023.

Nah, bagi Anda yang tidak masuk kriteria Formasi CPNS 2023, bisa daftar melalui jalur PPPK 2023 termasuk guru dan tenaga kesehatan. 

Kapan Rekrutmen CPNS 2023 dibuka? 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini masih proses pendataan dan pengusulan formasi

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

Baca juga: Cara Jitu Lulus Passing Grade Ujian CAT CPNS 2023, Berikut Formasi Lengkap dengan Contoh Soal SKD

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan, formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 bersifat terbatas.

Pemerintah hanya fokus  pada jabatan-jabatan tertentu.

Bima mengatakan, lowongan CPNS tersebut nantinya hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma.

Tahun ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga teknis sudah masuk tahap seleksi administrasi.

Lalu untuk formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan.

Hanya saja untuk formasi guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara khusus seleksi CPNS di tahun ini, belum diputuskan.

Pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

"Yang pasti ada tambahan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan tahun ini. Kita Fokus PPPK dulu, biar tidak numpuk. Masyarakat biar tidak bingung," imbuhnya.

Bima Haris menambahkan, saat ini negara tengah menata birokrasi agar lebih adaptif dengan fokus terhadap PPPK.

Ia menegaskan, ke depan PNS hanya 20 persen, sisanya PPPK.

Dengan kebijakan ini, semua guru yang ada di sekolah negeri berstatus PPPK. Sekolah pun diharapkan tidak menerima guru berstatus honorer.

"Jadi semua guru sudah didata. Adanya PPPK, tidak ada guru honorer lagi. Apalagi sampai menerima. Kalau misal nantinya ditemukan, ada kerugian negara dan bisa dikenakan pidana," tutupnya.

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Cara Daftar di SSCASN BKN

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

4 Formasi Prioritas

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved