Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Profesi Tertentu, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Rekrutmen CPNS 2023 terbatas profesi tertentu, seperti Jaksa, hakim, Dosen dan Talenta Digital, cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK - Rekrutmen CPNS 2023 terbatas Profesi Tertentu, cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Hanya saja, Rekrutmen CPNS 2023 terbatas pada Profesi Tertentu seperti Jaksa, hakim, Dosen dan Talenta Digital.

Bagi Anda yang masih berminat jadi PNS, segera cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Tak hanya CPNS, Pemerintah juga akan membuka Rekrutmen PPPK 2023.

Nah, bagi Anda yang tidak masuk kriteria Formasi CPNS 2023, bisa daftar melalui jalur PPPK 2023 termasuk guru dan tenaga kesehatan. 

Baca juga: Kabar Gembira, Honorer Berpeluang Diangkat jadi CPNS Tanpa Tes Sebelum November 2023, Ini Syaratnya

Kapan Rekrutmen CPNS 2023 dibuka? 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini masih proses pendataan dan pengusulan formasi

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Baca juga: Jadi Prioritas, Inilah Formasi CPNS 2023 dengan Kuota Paling Banyak

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan, formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 bersifat terbatas.

Pemerintah hanya memfokuskan kuota CPNS pada jabatan-jabatan tertentu.

Bima mengatakan, lowongan CPNS tersebut nantinya hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

Baca juga: Materi Ujian dan Simulasi Soal SKD Seleksi CPNS 2023,Berikut Cara Jitu Lulus Passing Grade Ujian CAT

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved