Berita Nasional

UPDATE Nasib Tenaga Honorer, MenPAN-RB: Ada Opsi Jalan Tengah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) membuka peluang tidak memberhentikan tenaga honorer.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS NTT
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas (kiri) bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin 3 Oktober 2022. Terkait nasib tenaga honorer, Azwar Anas mengatakan pemerintah membuka peluang tidak memberhentikan non-ASN. 

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi tenaga non-ASN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) membuka peluang tidak memberhentikan tenaga honorer.

Hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Menurut Azwar Anas, pihaknya sedang merumuskan opsi jalan tengah. "Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," katanya.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Baca juga: Jokowi Belum Restui Penghapusan Tenaga Honorer

KemenPAN-RB akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut.

Azwar Anas mengatakan, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer. "Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Azwar Anas.

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Baca juga: 4 Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Umur dan Masa Kerja jadi Dasar Pertimbangan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Sebab, kata Presiden Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda).

"Tetapi, saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas APPSI yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved