Berita Nasional

Jokowi Belum Restui Penghapusan Tenaga Honorer

Kepala Negara meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menggodok penghapusan tenaga honorer.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOKOWI
Presiden Jokowi menyalami peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) di Balikpapan, Kamis 23 Februari 2023. 

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengaku belum merestui penghapusan tenaga honorer.

Kepala Negara meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Abdullah Azwar Anas menggodok penghapusan tenaga honorer.

Jokowi menyampaikan hal ini saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis 23 Februari 2023.

Ia telah menelepon MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. "Kemarin Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer. Yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi saya telepon ke Menteri PAN-RB bahwa urusan itu masih digodok," kata Jokowi.

Jokowi meminta agar MenPAN-RB mencari jalan tengah terbaik terkait persoalan tenaga honorer.

"Saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena masih ada di provinsi masih ribuan. Ada di kabuapaten/kota ratusan. Itu juga angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama-sama," ujarnya.

Jokowi menyebutkan, rekrutmen tenaga honorer sebenarnya sudah disetop sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Gubernur NTT Ingin Tenaga Honorer di KPU dan Bawaslu Tetap Diperpanjang

Ia mengaku heran mengapa saat ini masih ada ribuan tenaga honorer.

"Saat saya masih wali kota, itu sebetulnya sudah 100 persen disetop. Ini enggak tahu kok muncul lagi, bisa ribuan lagi," ucapnya.

Menurut Jokowi, saat ini sedang dirumuskan solusi terbaik sehingga nantinya bisa dilaksanakan bersama-sama.

"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi saya minta kepada Menteri PAN-RB. Tolong kalau nanti sudah diputuskan bisa dilaksanakan bersama-sama," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, masalah penghapusan tenaga honorer menjadi topik yang dibahas dalam Rakernas APPSI.

Ketua Umum APPSI ini mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilaksanakan pemerintah pusat tahun ini belum tepat dilaksanakan.

Baca juga: 4 Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Umur dan Masa Kerja jadi Dasar Pertimbangan

"Belum saatnya kita menghapus (tenaga honorer), dan itu juga yang akan kita perjuangkan di Rakernas (APPSI) ini,” tegas Isran Noor.

Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer dimuat dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved