Berita Manggarai Timur
ODK Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditahan Penyidik Polres Manggarai Timur
Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor diparkirkan di sekolah tersebut.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Setelah melakukan penyelidikan, kini Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur akhirnya menahan ODK (20), Sabtu 25 Februari 2023.
ODK diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis dibawah umur di Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, Jumat 6 Februari 2023.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, kepada POS-KUPANG.COM, Senin 27 Februari 2023 menerangkan, ODK ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Timur sembari menunggu berkas kasus dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Ringkus Remaja Pelaku Curanmor di Kampung Mbejo
Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pelaku setubuh dibawah umur sudah kita tahan, sembari berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke Jaksa. kasusnya sudah tahap penyidikan,"terang Jeffry.
Jeffry juga menerangkan kronologi kejadian dalam kasus itu berawal dari hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, saat itu korban yang masih berusia 15 tahun itu sedang baring -baring di asrama tempat korban tinggal.
Saat itu korban sedang bermain handphone.
Tiba-tiba pelaku chat lewat WatsApp dengan berkata "kau keluar dulu saya ada di depan asrama" Kemudian korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan motor.
Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor diparkirkan di sekolah tersebut.
Baca juga: Harga Beras di Manggarai Timur Melonjak Tajam, Warga Desak Pemerintah Ambil Langkah
Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja.
Setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban memberontak melakukan perlawanan.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian dan korban sambil menangis sambil berjalan pulang ke Asrama.(rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.