Berita Manggarai Timur

Polisi Masih Lidik Dugaan Persetubuhan Anak di Lamba Leda Manggarai Timur

langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO PRIBADI
KASAT - Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kepolisian dari Polres Manggarai Timur masih melakukan lidik terkait kasus dugaan persetubuhan anak dibawa umur oleh terduga pelaku ODK (20) di Kecamatan Lamba Leda, Jumat 6 Januari 2023 lalu. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, menyampaikan itu TRIBUNFLORES.COM, Kamis 23 Februari 2023 pagi. 

"Masih lidik, secepatnya kita proses sesuai ketentuan yabg berlaku,"ujar Jeffry. 

Baca juga: Kantor dan Aula Kecamatan Borong, Manggarai Timur Memprihatinkan, Camat Borong: Tak Ada Anggaran

Jeffry juga menerangkan kronologi kejadian dalam kasus itu berawal dari hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, saat itu korban yang masih berusia 15 tahun itu sedang baring -baring di asrama tempat korban tinggal. Saat itu korban sedang bermain handphone. 

Tiba-tiba pelaku chat lewat WatsApp dengan berkata "kau keluar dulu saya ada di depan asrama" Kemudian korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan motor.

Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut.

Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan kemudian pelaku mendekati korban dan langsung memeluk korban dan sambil membuka secara paksa celana milik korban. 

Baca juga: Pembangunan BTS Bakti Kemenkominfo di Manggarai Timur Sudah 90 Persen

Korban sempat melakukan perlawanan dengan berontak, namum pelaku mengancam korban dengan berkata 'kalau kau tidak mau saya pukul kau' kemudian pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban dan memasukan alat sensitifnya ke area sensitif korban. 

Setelah menyetubuhi korban pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian dan korban sambil menangis sambil berjalan pulang ke Asrama.(rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved