Longsor Kupang

Personel BKO Dit Lantas Polda NTT di Longsor Takari Evakuasi Orang Sakit Ke Kupang

Diketahui warga Malaka tersebut bernama Johanis Rumlaklak yang berusia 66 tahun mengalami sakit struk dan hanya bisa terduduk di kursi roda.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Personel BKO Dit Lantas Polda NTT di Longsor Takari Evakuasi Orang Sakit Ke Kupang
POS-KUPANG.COM/HO
Lima petugas polisi dari Polda NTT di lokasi longsor Takari mengevakuasi orang sakit dari Malaka dengan kendaraan Polisi, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.35 Wita.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Akibat jalan berlumpur dan tak bisa dilintasi mobil di lokasi longsor Takari warga Malaka yang hendak berobat ke Kupang dievakuasi oleh Personel BKO Dit Lantas Polda NTT.

Lima petugas yang berada di lokasi yakni Ipda Rocky Blegur, Ipda Hendra Wadu, Aiptu Yerri Ton, Brigpol Richard Radja Kana, dan Aipda Herman Pasmahi mengevakuasi orang sakit tersebut pada  Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.35 Wita.

Diketahui warga Malaka tersebut bernama Johanis Rumlaklak yang berusia 66 tahun mengalami sakit struk dan hanya bisa terduduk di kursi roda.

Dirinya bersama keluarga yang mengantar terjebak di antrian kendaraan Soe-Kupang karena jalan berlumpur dan tak bisa melintas. Dirinya dibawa dari Malaka untuk berobat di RSUD W Z Johannes Kupang.

Baca juga: Jalur Alternatif Longsor Takari Berlakukan Sistem Buka Tutup

Baca juga: Kapolda NTT Pantau Lokasi Longsor Takari, Sempat Bertemu Uskup Turang

Akhirnya petugas polisi melakukan evakuasi dengan memindahkan ke mobil petugas dan langsung dibawa ke rumah sakit tujuan.

Sebagai informasi longsor di KM 72 Takari terjadin pada 17 Februari 2023 malam dan menimbun jalur Trans Timor Raya sepanjang 300 meter.

Hingga saat ini jalan tersebut masih sementara menggunakan akses darurat yang dibuat BPJN NTT dan diatur lalunlintas oleh kepolisian.

Jalur tersebut diberlakukan sistem buka tutup dimana bila terjadi hujan maka otomatis langsung ditutup agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved