Longsor Kupang

Jalur Alternatif Longsor Takari Berlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur alternatif yang dibuat oleh BPJN NTT yang mengurai arus transportasi kendaraan menggunakan sistim buka tutup

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
ALTERNATIF - Susana lalu lintas jalur alternatif yang dibuat BPJN di atas lokasi longsor di Takari, Senin 20 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Jalur alternatif yang dibuat oleh BPJN NTT yang mengurai arus transportasi kendaraan menggunakan sistim buka tutup.

Petugas hanya memperbolehkan kendaraan roda dua dan empat dari arah kupang yang bisa melintas sementara dari arah Soe hanya kendaraan roda dua saja.

Pasalnya dari arah Soe kondisinya cukup menanjak dan licin sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas.

Baca juga: Lintasan Alternatif Longsor Takari Hanya Bisa Dilintasi Kendaraan Roda Dua dan Empat

Pasca dibukanya jalur tersebut pada pukul 19.00 hari Minggu kemarin, Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti mengatakan ditutup jam 8 pagi, Senin 20 Februari 2023 tadi.

Penutupan itu karena alat berat masih memperbaiki beberapa titik yang harus dipadatkan.

Penutupan berlansung hingga pukul 12.00 Wita, dibuka kembali setelah Wagub NTT, Danrem 161/WS , dan Kapolres Kupang bersama turun ke lokasi.

Namun itu tidak berlangsung lama, sekitar pukul 16.00 Wita hujan turun sehingga jalur lintasan becek dan berlumpur.

"Memang tadi kami lihat sudah sertu kali tapi tanah lebih lembut. Jadi diambil keputusan  untuk tutup saja. Itu sangat riskan sekali," ujarnya.

Soal pembukaan jakur alternatif melintasi lahan warga sudah disepakati dan besok alat berat sudah full beroperasi disana membuatnlintasan alternatif sepanjang 500an meter di bagian kaki longsor.

"Negosiasi lahan sudah pasti dan besok semua sudah mulai kerja full.
Ada kompensassi karena ada tanaman masyarakat yang ada disana," tukasnya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved