Berita NTT

Sensasi 24 Jam Berlayar Mengintari Jalur Laut Pesisir Timor Bersama KMP Pulau Sabu

Pemerintah Provinsi NTT menyediakan KMP Pulau Sabu untuk melayani penumpang dan barang yang berada di wilayah jalur sepanjang Pulau Timor

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
PELAYARAN - KMP Pulau Sabu yang sementara berlabuh di Pelabuhan Bolok akan melakukan pelayaran untuk melayani penumpang di Jalur Trans Timor (Kupang-Naikliu-Teluk Gurita), Senin 20 Februari 2023 

Selama pelayaran lintas pesisir Utara Timor, banyak penumpang yang merasa bosan dan jenuh karena tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan mulai dari duduk, rebahan, tidur, carger ponsel, serta ke kamar kecil.

Adapula penumpang yang memanfaatkan dek luar untuk menikmati pemandangan hamparan laut biru serta bentangan pesisir Pulau Timor yang cukup eksotis.

Baca juga: Cerita Penumpang KMP Pulau Sabu, Sejarah ke Soe Naik Kapal Laut

Selain itu, demi mengatasi rasa bosan selama berada di dalam kapal, para penumpang mengakrabkan diri dengan sesama penumpang lain.

Atau juga dapat mengunjungi anjungan kapal untuk melihat aktivitas Nahkoda dan kru penanggungjawab muatan kapal.
Bahkan para penumpang juga bisa mengakrabkan diri dengan  penumpang kapal, maupun bersenda gurau dengan para kru kapal yang cukup ramah dan bersahabat.

Pelayaran Jalur Utara Pesisir Timor dilakukan oleh seorang Nahkoda bernama Denny Pieter yang menjadi penanggungjawab pelayaran bersama 22 kru KMP Pulau Sabu.

Bukan hanya jalur utara Pulau Timor saja, KMP Pulau Sabu juga melayani beberapa pulau di wilayah Kabupatan Maluku Barat Daya seperti Pulau Tepa, Pulau Babar, Leti, dan Kisar.

Namun selama jalur Trans Timor di Takari masih terkendala longsor, maka pemerintah tetap mengutamakan pelayanan pelayaran masyarakat yang berada di Jalur utara Pulau Timor untuk pengangkutan logistik dan barang serta penumpang.

Kepada POS-KUPANG.COM, Nahkoda KMP Pulau Sabu, Denny Pieter menjelaskan dalam pelayaran mengitari jalur utara Pulau Timor, pihaknya menggunakan kecepatan maksimal 6 knot dengan menyesuaikan pada kondisi kapal yang sudah berusia 20 tahun.

Selain itu, dengan memakai kecepatan 6 knot bertujuan untuk memperhatikan keselamatan pelayaran sesuai dalam aturan UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Baca juga: DPRD NTT Harap KMP Pulau Sabu Tetap Layani Rute Kupang-Wini hingga Teluk Gurita

"Kami menggunakan kecepatan kapal 6 knot dengan tujuan utama mengutamakan keselamatan penumpang dan barang sampai tempat tujuan," ungkap Denny.

Terhadap lama waktu perjalanan kapal laut, tentu sangat membosankan bagi para penumpang yang sudah terbiasa memakai transportasi darat dengan durasi waktu lebih cepat tiba di lokasi tujuan.

"Memang untuk para penumpang, perjalanan laut sangat membosankan karena waktu yang cukup lama, namun demikian prinsip utama biar lambat asal selamat, artinya selama apapun perjalanannya harus dinikmati dengan cara masing-masing," tambah Denny.

Sulit Prediksi

Berdasarkan pengalaman, pelayaran laut sulit diprediksi saat kondisi laut tenang atau arus kencang, dan setiap kapal wajib mengantongi Surat Izin Berlayar dari Kesyahbandaran.

"Kami wajib mengantongi Surat Izin Berlayar yang diterbitkan oleh pihak Kesyahbandaran, sekaligus memastikan kapal dalam kondisi siap dengan fasilitas yang memadai terutama alat keselamatan bagi para penumpang kapal menjadi persyaratan wajib ditentukan dalam ketentuan UU Pelayaran," ujar Denny.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved