Longsor Kupang

Meskipun Sudah Dibuat Jalur Alternatif, Bupati Kupang Minta Perlu Penanganan Lebih Lanjut

Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang perlu mendapat perhatian serius dan penanganan lanjutan

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kondisi lalu lintas di lokasi longsor Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI-  Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Takari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang perlu mendapat perhatian serius dan penanganan lanjutan 

Hal ini disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu 22 Februari 2023 . Korinus menyampaikan kondisi longsor tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena umumnya berkaitan dengan fasilitas dan kehidupan masyarakat.

Meskipun telah dibuat jalan alternatife namun Bupati Korinus menilai perlu ada upaya penanganan lebih lanjut menangani longsor tersebut.

Baca juga: Ahli Geologi Bilang Longsor Takari Karena Faktor Internal Hingga Minim Mitigasi

Sebab saat dari anomali cuaca saat ini setiap tahunnya akan ada musim hujan atau cuaca ekstrim.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Kupang juga mengingatkan masyarakat untuk tetap siaga dan waspada terhadap potensi bencana yang bisa datang tanpa diduga.

Untuk diketahui, jalur alternatif yang dibuat oleh BPJN NTT yang mengurai arus transportasi kendaraan menggunakan sistim buka tutup.

Petugas hanya memperbolehkan kendaraan roda dua dan empat dari arah kupang yang bisa melintas sementara dari arah Soe hanya kendaraan roda dua saja.

Pasalnya dari arah Soe kondisinya cukup menanjak dan licin sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas.

Pasca dibukanya jalur tersebut pada pukul 19.00 hari Minggu kemarin, Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti mengatakan ditutup jam 8 pagi, Senin 20 Februari 2023 tadi.

Penutupan itu karena alat berat masih memperbaiki beberapa titik yang harus dipadatkan. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved