Berita Nasional
Jokowi Belum Restui Penghapusan Tenaga Honorer
Kepala Negara meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menggodok penghapusan tenaga honorer.
Melalui edaran tersebut, Kementerian PAN/RB berencana menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK pada 2023 sebagaimana bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.
"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi surat tersebut.
Namun, melalui surat itu pula, para tenaga honorer diminta atau dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS ataupun PPPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jokowi-Hadiri-Rakernas-APPSI-di-Balikpapan.jpg)